BLORA, panturaNews.info -- Selama arus mudik dan balik, di wilayah hukum Polres Blora telah terjadi 28 kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian itu mengakibatkan, 2 orang luka berat, 55 orang luka ringan. Sementara untuk kerugian material mencapai sekitar Rp 11 juta.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Handoko Suseno menjelaskan, dari data yang ada yang terlibat kecelakaan selama arus mudik dan balik ternyata bukan pemudik, melainkan kebanyakan warga Blora sendiri. penyebab kecelakaan.
''Mengenai penyebab kecelakaan adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Yang terlibat kecelakaan bukan pemudik tetapi kebanyakan masyarakat Blora sendiri,'' jelas Kasatlantas Handoko, Rabu (20/7).
Terkait dengan analisa itu, dikemukakan Kasatlantas Handoko, ke depan pihaknya akan terus melaksanakan sejumlah kegiatan dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Diantaranya penyuluhan kepada masyarakat, pengaturan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. (http://ift.tt/29SR4ri)
Tag :
NEWS
