| Illustrasi : Istimewa |
PATI, panturaNews.info -- Tiga tokoh dikabarkan meminati maju dalam pilkada melalui jalur perseorangan.
Mereka telah datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan konsultasi, beberapa waktu lalu.
“Sudah ada tiga pihak yang ke sini menanyakan seputar calon perseorangan. Selain persyaratan, mereka bertanya waktu penyerahan persyaratan dan pendaftaran calon,” ujar Komisioner KPU, Imbang Setiawan, kemarin.
Hanya, dia mengaku belum bisa membuka identitas tiga pihak yang telah melakukan konsultasi intensif ke KPU. Pihaknya, baru akan menyampaikan informasi ke publik jika bakal calon perseorangan telah menyerahkan dokumen syarat dukungan. Sesuai jadwal, KPU akan menerima dokumen syarat dukungan calon perseorangan pada 6-10 Agustus.
Dokumen itu, lanjut dia, kemudian diteliti secara administrasi berkait jumlah minimal dukungannya serta kemungkinan adanya dukungan ganda.
Setelah dipastikan sesuai dengan ketentuan, yakni minimal memiliki dukungan sebanyak 67.015 orang dengan sebaran dukungan minimal di 11 kecamatan, maka dilanjutkan dengan penilitian (verifikasi) secara faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Direkapitulasi Terbuka
“Hasil verifikasi tersebut akan direkapitulasi secara terbuka di tingkat kecamatan pada 4-10 September. Lantas, dilanjutkan rekapitulasi verifikasi di tingkat kabupaten pada 11-15 September,” jelasnya.
Sementara, KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati pada 19-21 September. Pendaftaran itu berlaku bagi pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik dan pasangan calon melalui jalur perseorangan.
KPU Pati pada hajatan demokrasi daerah tahun depan mengestimasikan anggaran untuk verifikasi dukungan bagi tiga pasangan calon perseorangan. Perkiraan adanya tiga pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan mengacu pada pada Pilkada 2011-2012.(sm)
“Sudah ada tiga pihak yang ke sini menanyakan seputar calon perseorangan. Selain persyaratan, mereka bertanya waktu penyerahan persyaratan dan pendaftaran calon,” ujar Komisioner KPU, Imbang Setiawan, kemarin.
Hanya, dia mengaku belum bisa membuka identitas tiga pihak yang telah melakukan konsultasi intensif ke KPU. Pihaknya, baru akan menyampaikan informasi ke publik jika bakal calon perseorangan telah menyerahkan dokumen syarat dukungan. Sesuai jadwal, KPU akan menerima dokumen syarat dukungan calon perseorangan pada 6-10 Agustus.
Dokumen itu, lanjut dia, kemudian diteliti secara administrasi berkait jumlah minimal dukungannya serta kemungkinan adanya dukungan ganda.
Setelah dipastikan sesuai dengan ketentuan, yakni minimal memiliki dukungan sebanyak 67.015 orang dengan sebaran dukungan minimal di 11 kecamatan, maka dilanjutkan dengan penilitian (verifikasi) secara faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Direkapitulasi Terbuka
“Hasil verifikasi tersebut akan direkapitulasi secara terbuka di tingkat kecamatan pada 4-10 September. Lantas, dilanjutkan rekapitulasi verifikasi di tingkat kabupaten pada 11-15 September,” jelasnya.
Sementara, KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati pada 19-21 September. Pendaftaran itu berlaku bagi pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik dan pasangan calon melalui jalur perseorangan.
KPU Pati pada hajatan demokrasi daerah tahun depan mengestimasikan anggaran untuk verifikasi dukungan bagi tiga pasangan calon perseorangan. Perkiraan adanya tiga pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan mengacu pada pada Pilkada 2011-2012.(sm)
Tag :
NEWS
