RADAR ACEH | IDI RAYEUK-Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terlibat adu jotos dengan oknum yang diduga tim pemenangan calon Bupati Aceh Timur, yang maju melalui jalur independen atau perseorangan. Selasa (30/08/16).
Adu jotos tersebut terjadi pada saat melakukan Verifikasi faktual terhadap pemilik poto copi KTP, di Desa Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk, kabupaten Aceh.
Hal itu dipicu ketika petugas PPS berinisial MST,45, warga Tanoh Anou melakukan verifikasi faktual, di mana dirinya harus menanyakan dor tu dor kepada pemilik KTP di desa tersebut, "apa benar telah mendukung calon dari jalur independen baik gubernur maupun bupati," kata saksi mata warga setempat yang minta tidak ditulis.
Melihat petugas PPS kurang profesional dan terkesan mempengaruhi warga untuk memilih satu kandidat calon pada pilkada, hingga akhirnya MST dihentikan dan dikoreksi oleh 15 orang, dan terjadilah perselisihan berujung baku hantam antara kedua pihak.
Terakhir kedua pihak yang terlibat telah diamankan aparat kepolisian untuk dimediasi dan didamaikan. Pada saat berita ini di tayangkan, awak media ini belum mendapat informasi resmi dari pihak kepolisian,(RI).