RADAR ACEH | ACEH TIMUR - Abdul Hamid N atau Pang Rahet ketua Komisi E DPRK Aceh Timur, dan juga menjabat sebagai ketua KPA/PA Sagoe Indra Makmu wilayah Peureulak, menangapi terkait ujung rasa yang di lakukan masyarakat di lapang (CPP blok A) PT. Medco E&P Malaka di Indra Makmu, kabupaten Aceh Timur.
BACA JUGA : Kapolres Mediasi Pengunjuk Rasa di CPP Blok A, PT. Medco, Tuntutan Warga di Tanggapi Diatas Matrai | Radar Aceh http://ift.tt/2cKcQCL
"Masyarakat seharusnya lebih teliti dulu dalam mengikuti aksi-aksi unjung rasa yang dilakukan kelompok tertentu atau demi kepentingan segelintir orang, apalagi aksi yang diikuti tidak perna ada ijin resmi dari pihak keamana setempat, yang nantinya ditakutkan dampak kepada masyarakat itu sendiri.
Dan masyarakat harus melihat pertimbangannya juga, dan melihat siapa di belakang aksi tersebut?, apa kepentingannya?, sebelum mengikuti aksi demo". Kata Pang Rahet, pada saat awak media Radaraceh.com menanyai tanggapannya terkait aksi unjuk rasa tersebut, Jum'at (09/09/16).
Menurutnya, "Karena sering kali kita liat aktor atau pengeraknya hanya mengambil keuntungan pribadi saja, bukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Selama ini masyarakat hanya dipengaruhi oleh orang-orang yang hanya ingin mengambil kepentingan pribadi saja, untuk mendapatkan dabel job di perusahan subcon-subcon.
Buktinya disetiap aksi yang di lakukan hanya kepala-kepala aksi saja yang mendapatkan kerja, masyarakat sendiri tidak pernah mendapatkan hasil dari aksi aksi yang telah di ikutinya" pungkasnya
Harapnya, masyarakat dan lembaga yang ada untuk mendukung perusahan migas tersebut, agar cepat produksi sehinga masyarakat di lingkungan itu cepat merasakan manfaat. Seperti yang di sampaikan Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Taib, selambat lambatnya perusahan tersebut pada 2018 harus produksi.
Rahed juga, menegaskan kepada PT. Medco dan JEC agar lebih selektif dalam mempekerjakan buruh dan diminta untuk memprioritaskan penduduk lokal (Aceh Timur) utamanya yang berdomosisili di seputaran lokasi perusahaan.
Selain itu meminta perusahan harus merubah sistem untuk memberi ketegasan ke pada Subcon-subconnya agar jagan semberangan menerima tenaga kerja tanpa ada musyawarah dengan muspika.
Dan perusahan harus menindaklanjuti data pekerjaan yang di terima atau yang di keluarkan oleh perusahan, agar jangan ada pekerja yang dobel job, sehinga nantinya masyarakat yang lain juga dapat merasakan. "karna banyak terjadi, satu orang bisa bekerja di lima perusahan subconnya. itu suatu permasalahan bagi masyarakat, sehingga kurangnya kuota kerja bagi masyarakat lain.
Hal seperti itu pahak PT. Medco dan JEC agar verifikasi dulu dengan Muspika, agar yang bekerja tidak orang itu itu saja. dan kita juga mengetahui perusahan ini baru sedang berjalan, tidak mungkin perusahan bisa menampung lebih dari kuota yang di butuhkannya", jelas Rahed.
Selama ini Pang Rahed mengaku sangat kecewa terhadap Humas PT. Medco di CPP Blok A tersebut, Ia menilai Humas tidak pernah tranparan denga tokoh masyarakat atau muspika setempat, yang seharus setiap ada masalah atau inpormasi harus terlebih di musyawarah kan dengan muspika Indra Makmu, begitu juga dengan pihak KPA setempat. Walaupun Pang Rahed selaku putra daerah dan ketua KPA/PA setempat tidak pernah diajak musyawarah oleh pihak perusahan, tetapi diri tetap mengbeap perusahaan demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya lagi.
Terlebih lagi sangat menyayangkan terhadap perusahan, tidak pernah memperiotaskan angotanya selaku mantan kombatan GAM dengam kerja yang memada, seperti apa yang di tulis dalam butir MOU Helsinki, yang mana manran kombantan berhak mendapatkan pekerjaan yg layak. Selama ini memang ada kombatan yang berkerja di perusahaan tersebut, tetapih karna gagasan mereka sendiri,"tutup Pang Rahed,(RI).
