Pakar Bireuen Desak Pihak Eksekutif dan Legislatif Bireuen Selamatkan Program Pro rakyat"

RADAR ACEH | Bireuen ,Direktur Eksekutif Pusat Analisis Kajian Dan Advokasi Rakyat Aceh DPW Pakar Bireuen mendesak pemerintahan Bireuen untuk melakukan upaya langkah penyelamatan terhadapnya program kebijakan yang telah tersentuh kepentingan masyarakat Bireuen selama ini

"Kita harus fokus dan sadari bahwa masyarakat Bireuen masih
membutuhkan sentuhan kebijakan pemerintahan secara riil,pasti dan nyata, baik ditingkat pusat,provinsi,maupun di setiap daerah kabupaten/kota di Aceh".

"Para pihak stekholders secara umum di Aceh dan khususnya di Kabupaten Bireuen. Kita mendesak kepada setiap pihak yang telah diberikan mandat kepercayaan oleh rakyat, setidaknya jangan mengkhianati kepentingan hak hak dasar rakyatnya dikala terjadi perbedaan politik antara jajaran pemerintahan di setiap Daerah antara  esekutif-legislatif mengorbankan kepentingan umum diatas kepentingan kelompoknya. hal itu diungkapkan oleh
Direktur Eksekutif Pusat Analisis Kajian Dan Advokasi Rakyat Aceh Iqbal S,sos kepada Radar Aceh melalui telpon selular pribadinya, Kamis (08/09).

Lanjutnya, Kita dari Pakar Bireuen siap mengawal soal  program pemerintahan yang tidak pro rakyat untuk mendorong kepada setiap pengambil kebijakan untuk mengakomodir program pembangunan yang wajib di prioritaskan oleh Pemkab Bireuen sebagai kebutuhan terdesak kondisi masyarakatnya harus dipenuhi serta diakomodir sesuai kondisi anggaran yang ada dan harus memenuhi kententuan yang berlaku berpihak sektor publik, mulai dari kesehatan dengan sistem antar jemput pasien yang sekarat melalui ambulace setiap pukesmas,pendidikan formal dan non formal meliputi Beasiswa miskin di sekolah umum,santri, hingga perguruan tinggi S1,S2,S3 ,pembangunan sarana dan infrastruktur terdiri jalan hotmisx perkebunan usaha tani,jalan lintas desa, lintas kecamatan harus terkoneksi.

Bantuan program Raskin dalam ADG,Program peningkatan honor jerih Aparatur Desa/Gampong, Program bantuan sosial untuk distabilitas atau penyandang cacat,program bantuan,rumah rehab,rumah layak huni bagi kaum dhuafa dan bagi fakir miskin sesuai kriteria, bantuan sosial bagi warga fakir-miskin termaksud Pengadaan daging Qurban yang akan dibagikan setiap gampong untuk masyarakat fakir-miskin pada semua desa dalam kecamatan di Bireuen.

Bagi desa yang telah mengusulkan supaya bisa diakomodir dalam setiap tahun anggaran berjalan ditingkat pembahasan APBK Murni/Perubahan antara jajaran esekutif dan legislatif Bireuen untuk mengarah pada lintas pembangunan yang riil sebagai upaya merealisasi perwujudan pembangunan kesejahteraan masyarakat,melalui pembangunan sumber daya manusia yang Profesional dan Berkualitas serta bisa Mandiri secara ekonomi dan Islami, penyedian infrastruktur umum yang layak maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat menengah kebawah sebagai perwujudan pengentasan  kemiskinan dalam masyarakat kita di Kabupaten Bireuen.

Jika legislatif dan eksekutif tidak melakukan pogram pro rakyat atau menghapusnya akibat persaingan politik yang tidak sehat menjelang Pilkada 2017.

Sebagai Pesta Demokrasi Politik rakyat 5 tahun sekali,terganjal karena faktor tersebut, demi hak dasar rakyatnya terus dizhalimi dan ditipu akibat perbedaan politik di Bireuen ,maka jangan salahkan kami turun ke jalan untuk menyampaikan hak hak kemerdekaan kami dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, sebagai hak kedaulatan rakyat.

Sebenarnya Konstitusi di NKRI, telah mengamanhkan bahwa kaum Fakir miskin anak, yatim dan anak terlantar dilindungi oleh negara, semestinya negara hadir, melalui pejabat negara di daerah yang duduk Esekutif dan Legislatif untuk melindunginya dan dipelihara oleh negara untuk hadir serta kita kawal secara bersama demi perjuangan menuntut hak hak keadilan bagi kepentingan rakyat bangsanya yang,baik di kota maupun di desa wajib diperhatikan suatu bentuk kepedulian dalam bentuk moril maupun secara materiil kepada saudara kita dari golongan kaum fakir- miskin sebagai tanggung jawab pemimpin kita yang telah diberikan berwenang negara untuk berkuasa 5 tahun oleh negara bisa peka dan merespon apa kebutuahan hak hak rakyatnya yang mesti dipertanggujawabkan.

Apalagi bila pemimpin kita di tantanan esekutif dan Legislatif memiliki wewenang untuk berjuang secara bersama menjalankan apa itu program pro rakyat,merupakan salah satu Kabupaten Bireuen dikenal satu daerah di Nusantara Sejarah Aceh dijuluk"Koeta Juang NKRI". Kata M. Iqbal S Sos selakur Direktur Pakar Bireuen,"tutupnya.(fz).

Tag : NEWS
Back To Top