RADAR ACEH | BIREUEN, Puluhan milyar dana bantuan operasional (BOP) yang dikucurkan kepada ratusan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diduga menjadi ladang korupsi empuk para pejabat instansi pemerintah daerah di Kabupaten Bireuen. Anggaran dari sumber APBN itu, disinyalir sarat penyimpangan dan praktik penyelewengan oleh pejabat,Jum,at (14/10).
Selain dugaan adanya pengendapan dana oleh pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan ( DPKKD), untuk mencari laba dari bunga bank yang diperoleh dari penyimpanan dana BOP TA 2016 bernilai puluhan miliar rupiah. Pengelolaan anggaran tersebut juga sarat intervensi pejabat terkait pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Kabid PLS Dinas P & K, dituding menggarap proyek siluman melalui pengadaan paket alat peraga edukasi (APE) untuk ratusan sekolah PAUD di wilayah itu.
Ironisnya, ide pekerjaan proyek APE sarat intervensi oknum Kabid PLS berkolaborasi dengan para kepala PAUD, guna membeli bermacam peralatan bagi lembaga PAUD penerima BOP. Modusnya dengan memaksa pihak lembaga sekolah usia dini, bersedia membeli berbagai paket APE secara hutang kepada rekanan yang tak lain kroni sang Kabid PLS.
"Kami mendapat APE yang dibeli melalui perantara Pak Zoi (Kabid PLS-red), karena BOP belum cair maka hutang dulu nanti kalau sudah ada uang baru bayar. Ini sengaja dilakukan agar mereka dapat untung besar dari proyek akal-akalan ini," ungkapnya seorang Kepala lembaga PAUD yang tak mau ditulis namanya.
Namun Kabid PLS, Zailani S.Pd saat di konfirmasi melalui handphone pribadinya, mengatakan yang harus digaris bawahi bukan puluhan miliyar dan tudingan ke saya menyangkut pengadaan berbagai APE itu salah, dan yang saya fasilitasi cuma 1 balok mesjid itu hasil musyawarah dari pengelola paud karena itu merupakan kebutuhan lembaga karena ditiap tahun ada lomba tingkat Kabupaten dan tingkat Propinsi Dari Juknis memang dibolehkan untuk pengadaan APE.
Menyangkut BOP PAUD angka pasti nya 3,4 milyar bukan puluhan miliyar, dan tugas kami menyiapkan SK penentapan lembaga dan BOP itu masih di DPKKD. Saya tidak pernah mengintervensi pengelola PAUD dan tidak memonopoli rekanan, karena disini tidak ada rekanan kerabat dekat saya,saya fasilitasi karena pemesanan APE dari Bekasi Jawa barat tidak ada APE itu di Aceh, bagi paud yang tidak butuh kami tidak pernah memaksakan nya.Pada acara sosialisasi saya berulang kali sampaikan tidak ada kata seteron 10 % dan demi allah saya tidak pernah saya minta.
Tanyakan ke yang ikut sosialisasi yang pertama saya buat di kec kuta blang, kota juang dan di wilayah barat di jeunib. Dugaan sah-sah saja dan malahan ada yang sudah saya tarek kembali karena berbagai tudingan,syedara lon itu pengelola lembaga disaat kemauannya tidak kesampaian dan saya dituding macam-macam.Mau nya pengelola lembaga begitu dapat BOP meusapu bek ta yue bloe,nyan yang pas.ekk nyoe teuman,ci neuseumikee. saya sudah lelah dengan pimpinan lembaga.ungkap nya melalui sms .( M. Reza)
