Dinas Kesehatan Hewan dan Perternakan Aceh Gelar Workshop Pengendalian dan Penanggulangan Bahaya Rabies

RADAR ACEH l Banda Aceh - Dinas Kesehatan Hewan dan Perternakan Aceh  yang di panitiakan oleh Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) menggelar Workshop Pengendalian dan Penanggulangan Bahaya Rabies Antar Dinas Peternakan Kabupaten dan Kota Se-Aceh Tahun 2016 di Sulthan Hotel Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Perternakan Aceh melalui Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Drh. Muslim kepada Radar Aceh (14/10) mengatakan Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus Akut yang menyerang susunan syaraf pusat, Rabies sangat ditakuti karena bersifat Zoonosa (Penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia) sampai saat ini Rabies belum ada Obatnya.

Dikatakan di Indonesia 98℅ kasus Rabies ditularkan melalui gigitan anjing dan 2℅ ditularkan oleh gigitan kucing dan kera, hingga kini belum ada test yang dapat mendeteksi sesorang terinfeksi virus rabies ketika baru digigit tetapi rabies baru diketahui jika virus sudah selesai berinkubasi dan memulai terornya dengan menampakan melalui gejala yang mengarah ke Rabies.

"Rabies cuma hanya bisa dilakukan hanya dengan cara penceghan melalui vaksinasi rabies terhadap anjing, kucing dan kera yang berpemilik serta lakukan  kontor populasi hewan penular rabies terhadap HPR (Hewan pembawa rabies) liar, melalui workshop ini pengendalian dan penanggulangan bahaya rabies ini sangat diharapkan kiat-kiat yang akan dilaksanakan dalam menyongsong Aceh Bebas Rabies Tahun 2020" Ujar Drh Muslim.

Drh. Muslim menggungkapkan  tujuan diselenggarakan  workshop tersebut untuk menyamakan persepsi anatara pemangku jabatan ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk mempertahankan Pulau Weh Kota Sabang tetap dalam status Bebas Rabies sesuai amanat SK Mentan 363/kpts/pk.320/5/2016 Tanggal 31 Mei 2016, Menyamakan langkah-langkah konperhensif dan langkah terpadu dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan dalan pengendalian dan penanggulangan Bahaya  Rabies, Pengendalian rabies dilakukan dengan mengutamakan prinsip pencegahan penularan kepada manusia dengan meningkatkan upaya pengendalian rabies pada sember tertular, Motivasi Kabupaten/Kota lainnya untuk mempersiapan data dukung pengajuan pembebasan rabies terutama di Kabupaten Simeulue, Membekali peserta workshop terhadap pentingnya pengendalian dan penggulangan bahaya rabies serta penguatan perlindungan wilayah terhadap perluasan rabies Kota Banda Aceh dan Aceh Besar dalam mendukung PENAAS 2017, Menurunkan tingkay prevalensi/kasus di daerah tertular/Endemis secara bertahap sampai dengan tingkat kasus NOL, Mewujudkan Aceh Bebas Rabies 2020.

"Mengenai sasaran, Terinovasinya peserta agar proaktif untuk berkordinasi dengan Dinas terkait,Terwujudnya kemampuan SDM dalam penanggan Rabies, Terwujudnya pengendalian dan penanggulangan Rabies, Terwujudnya penyediaan data Rabies baik dari Dinas Kesehatan Hewan, Peternakan dan Dinas Kesehatan serta Dinas terkait lainnya, Tercapainya kasus NOL gigitan pada Tahun 2018" Jelas Drh. Muslim.

Drh  Muslim menambahkan jumlah  peserta Workshop Pengendalian dan Penanggulangan Bahaya Rabies Antar Dinas Peternakan Kabupaten dan Kota Se-Aceh Tahun 2016 pertemuan diikuti oleh Dinas Peternakan Kabupateb/Kota Se- Provinsi Aceh, Kegiatan tersebut berlangsung mulai dari Tanggal 13 sampai dengan 15 Oktober 2016.(Hsi)

Tag : NEWS
Back To Top