Prakualifikasi Pelalangan Pekerjaan Jasa Angkutan Darat Wilayah Sumbagut 2016 Diprotes

RADAR ACEH | Lhokseumawe, Pengumuman prakualifikasi Pelelangan Pekerjaan Jasa Angkutan Pupuk untuk wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) tahun 2016 (ditunda) yang dilakukan PT Pupuk Indonesaia (Persero) mendapat protes dari pegusaha angkutan lingkungan PT PIM. Pasalnya PT.PIM merencanakan akan mengangkut pupuk melalui kapal tidak lagi melalui darat.

Beberapa pengusaha angkutan lingkungan PT PIM kepada Radar Aceh, Selasa (18/10) (27/9).megatakan, sangat tidak bisa diterima pelelangan yang dilakukan anak perusaahan PT Pupuk Indonesia itu yang terkesan ingin membunuh perusahaan perusahaan angkutan kecil di lingkungan PT PIM.

Menurut mareka, yang mengaku sudah puluhan tahun menangkut pupuk PT PIM, kesan ingin membunuh pengusaha kecil lingkungan PT PIM terlihat dari biaya angkut melalui kapal laut yang  lebih mahal dibanding melalui angkutan darat. "Ini ada apa?", tanya mareka..

Dijelaskan, pengusaha jasa angkutan lingkungan PT PIM yang tergabung dalam Asosiasi Angkutan Darat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang mau ikut dalam prakualifikasi pelelangan yang dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk wilayah Sumbagut di Medan pada 12 Agustus 2016 lalu.

Pengalaman pengusaha lokal selama kehadiran PT PIM didaerah ini, lanjutnya berlangsung harmonis. Diceritakan, khusus terhadap pengusaha angkutan lingkungan PIM yang terikat kerjasama dan sudah berlangsung puluhan tahun telah memperlihatkan kesetiaan dan tanggung jawab dalam mengangkut pupuk keberbagai pelosok di Aceh.

Bahkan ketika konflik bersenjata berkecamuk, angkutan pupuk tidak pernah terhenti, biar dalam resiko tinggi seperti truk truk angkut pupuk dibakar. "Ada memang, saya punya truk ketika itu yang dibakar," ungkap H Zakaria yang ikut mengangkut pupuk PT PIM dimasa konflik.

Mareka menambahkan, bila benar PT PIM nantinya tetap memilih angkutan pupuk melalui kapal laut kami kecewa dan menyampaikan protes karena jelas ingin memisahkan pengusaha lingkungan dengan PT PIM. "Tolong jangan buat pagar untuk memisahkan masyarakat dan pengusaha lingkungan dengan PIM. Sesungguhnya keamanan PIM dan bertahan hidup hingga sekarang yang kawal adalah masyarakat lingkungan, ini yang perlu dipahami," cetusnya.

Direktur Umum dan SDM PT PIM, Usni Syafrizal yang dihubungi melalui Shot Message Service (SMS), Jumat kemaren tidak ada tanggapan. Sementara beberapa sumber lain menyebutkan, belum, masih dalam tahap evaluasi.

"Tender yang dilkakukan di Medan itu ditunda, nanti bulan Desember 2016 dibuka kembali", katanya.

Sementara dalam era direksi sebelumnya yaitu ketika Direktur Utama PT PIM, Eko Sunarko, dalam kaitan angkut pupuk pernah mengatakan, ikut sertanya jasa angkutan lokal untuk mengangkut pupuk bersubsidi wilayah pemasaran Aceh merupakan bagian dari tanggungjawab perusahaan untuk membina pengusaha lokal.

"PT PIM sebagai BUMN memiliki tanggung jawab melaksanakan kebijaksanaan program pemerintah pusat bidang ekonomi dan pembangunan nasional, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat lingkungan di bidang industri, perdagangan dan jasa,.PIM berusaha melakukan pembinaan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal," ujarnya. (UCR)

Tag : NEWS
Back To Top