RADAR ACEH | Kuala Simpang Aceh Tamiang menjadi sorotan pasalnya dinas kependudukan (capil) Aceh Tamiang mesin pembuatan KTP-E rusak dan tidak tau sampai kapan hal tersebut akan terus terjadi, Sabtu (10/15).
Sebut saja RJ (20) yang merasa, sangat kesal karena pembuatan ktp miliknya sudah hampir satu bulan lebih belum selesai juga,"ucapnya pada awak media ini.
Saat di jumpai dengan salah satu petugas yang melakukan rekaman KTP yang berunisial SI (40),mengatakan pembuatan KTP-E saat ini lagi tersendat, namun bagi masyarakat Aceh Tamiang bisa langsung melakukan perekaman untuk dikirim kepusat. Dan setelah KTP nya selesai akan dihubungin dari pihak dinas.
Bagi warga yang KTP nya belum siap, dinas kependudukan akan dibuatkan keterangan sedang dalam diproses pengerjaan," ungkapnya'
Warga Aceh Tamiang yang berinisial DK, merasa sangat resah dengan kelakuan para oknun dinas kependudukan Aceh Tamiang yaitu denga mengutip biaya untuk pengurusan KTP ,KK, dan akte kelahiran, dan biaya yang dikenakan lumanyan besar dan dalam aturan semua pengurusan hal tersebut gratis namun itu hanya iklan saja,"pungkas DK pada awak media ini.
Lanjut DK, biaya untuk satu KTP dikenakan delapan puluh ribu rupiah, dan untuk satu KK dikenakan biaya tujuh puluh ribu rupiah,"tutupnya,[MI].
