Anggota Dewan Rampas Ternak Petani, Ketua Kelompok Laporkan DPRK Bireuen Kepolisi

RADAR ACEH | Bireuen, Perilaku seorang dewan perwakilan rakyat di kabupaten Bireuen sangat tidak terpuji, pasalnya kelompok ternak "Manoek Uteuen" kamis tanggal 7/12/2016 menerima 8 bantuan sapi jantan melalui dinas pertanian kabupaten Bireuen.

Penarikan 4 ekor sapi bantuan yang bersumber dari APBK Bireuen tahun 2016 oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, dari kelompok "Manok Uteuen" Gampong Matang Kulee Kecamatan Plimbang akhirnya harus berurusan ke pihak penegak hukum.

Setelah bantuan yang di rampas oleh anggota DPRK Kabupaten Bireuen dari 8 Ekor sapi,setengahnya diambil kembali oleh Anggota DPRK tersebut.Bantuan Sapi yang diserahkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen kepada kelompok "Manok Uteun" tersebut pada Kamis 7 Desember 2016 berjumlah 8 ekor, hal tersebut dikisahkan oleh Ketua Kelompok Ternak "Manok Uteun" Abdullah ditemani oleh Geuchik Tgk Zainal Abidin dan Sekdes Ramli M Karim  Pada tahun 2015 kami diminta untuk membuatkan proposal ternak sapi oleh Anggota DPRK Bireuen Muzakir dari Partai NasDem.

Kemarin tanggal 7/12/2016 Dinas Pertanian Bireuen menyerahkan sapi sebanyak 8 ekor yang berita acara penyerahannya di tanda tangani oleh Saya dan Pak Geuchik, namun keesokan harinya Muzakir datang dan mengambil 4 ekor sapi tersebut, walau kami bersikukuh mempertahankan sapi tersebut namun Muzakir tetap mengambil paksa sapi tersebut", kisah Abdullah. Hal tersebut dibenarkan oleh Geuchik Gampong Matang Kulee Kecamatan Plimbang Bireuen, menurut dirinya bersama ketua kelompok dan Sekdes serta beberapa anggota kelompok tetap mempertahankan sapi tersebut, namun Muzakir bersih keras mengangkut 4 ekor sapi tersebut dengan mobil. Tidak terima dengan tindakan anggota Dewan tersebut berselang satu hari Ketua Kelompok Ternak "Manok Uteun" mengadukan prihal pengambilan sapi oleh Muzakir kepada Kabid Ternak di Dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen, Mawardi.

"Tanggung jawab kami sudah selesai dengan mengantarkan sapi tersebut ke Kelompok Manok Uteun, dan kalau ada masalah maka selesaikanlah secara baik-baik", demikian jawaban Kabid Ternak menurut pengakuan Ketua Kelompok Manok Uteun. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Ternak dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen Mawardi, dia mengakui ketua kelompok telah memberitahukan kepada dirinya prihal adanya kasus pengambilan kembali 4 ekor sapi oleh Muzakir.

Namun merasa tidak puas ketua kelompok beserta anggotanya  Selasa 13 Desember 2016 mengadukan prihal penarikan tersebut ke Polres Bireuen.

Kepada media Ketua Kelompok Tani Ternak "Manok Uteuen" Abdullah Hasan mengatakan bahwa laporan mereka telah diterima oleh Kepala SPKT Polres Bireuen Salamuddin, yang dibuktikan dengan LP yang bernomor LP/326/XII/2016/SPKT, dengan terlapor bernama Muzakir Anggota DPRK Fraksi NasDem, dengan kejadian Pencurian.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Riski Andrian SIK membenarkan adanya laporan dari Kelompok Tani Ternak "Manok Uteuen" dan telah dibuatkan LP, sementara menurut Kasat Reskrim bahwa pihak nya akan segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Saat ini kita sudah terima laporan dari Kelompok "Manok Uteuen" dan kami akan segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, kita akan pelajaran apakah sapi tersebut sudah menjadi aset kelompok, dan kalau sudah menjadi aset kelompok maka akan dikenakan pasal Pencurian terhadap pelaku", Jelas Kanit Reskrim Polres Bireuen.(M. Reza)

Tag : NEWS
Back To Top