Langsa-Satnarkoba Polres Langsa mengamankan sebanyak dua kilo gram narkoba jenis ketamine dari salah seorang penumpang bus Simpati Star,FR (29)warga Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP H Iskandar ZA melalui Kabag-Ops Kompol Khairullah, SH didampingi Kasat Narkoba Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK menjelaskan, narkoba jenis ketamine sebanyak dua kilo gram tersebut diamankan dari tersangka FR didepan Mapolres saat razia rutin.
Tersangka terjaring razia saat menumpang bus Simpati Star dari arah Medan menuju Banda Aceh,Kamis, (19/1/2017) pagi sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kompol Khairullah,SH.Selasa(24/1/2017
Lanjut Kasat Narkoba,menambahkan,narkotika jenis ketamine tersebut merupakan bahan utama untuk pembuatan narkotika jenis ektasi.
Selain untuk pembuatan ektasi, ketamine juga bisa dikomsumsi secara langsung dan efeknya kurang lebih sama dengan ektasi,ungkap Kasat Narkoba.
Dalam penjelasannya,pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ketamine tersebut bermula dari kecurigaan petugas Saat diminta membuka barang bawaannya tersangka nampak gugup dan ketakutan.
Melihat tersangka gugup, petugaspun langsung meminta tersangka membongkar barang bawaannya yang dimasukkan di dalam kotak bingka Ambon. Alhasil ditemukan tujuh bungkus ketamine dengan berat keseluruhannya 2 kilo gram.
Tujuh bungkus ketamine dengan berat dua kilo gram tersebut diselipkan oleh tersangka di bawah Bingka Ambon,terangnya.
Menurut pengakuan tersangka FR, ketamine itu dibeli di Medan untuk dibawa ke Kota Langsa. Selain ketamine, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu paket sabu 0,09 gram, satu kaca pirek yang masih ada sisa sabu, satu tas ransel, satu kotak Bika Ambon Zulaikha dan uang tunai Rp 350 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.tutupnya(IW)
