| Mobil Kampus Pada Kampanye Akbak Paslon No 2 |
BIREUEN --- Seorang kandidat calon Bupati Bireuen 'diduga' melakukan pelanggaran berat, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas perguruan tinggi milik masyarakat Peusangan.
Bahkan, untuk membiayai bermacam kebutuhan selama kegiatan pencalonannya dalam bursa pilkada setempat, oknum yang menjabat Rektor PTS itu juga ditengarai menggunakan aset kampus, guna melakukan aktifitas politik praktis di lingkungan pusat pendidikan tersebut.
Ironisnya, tindakan oknum rektor berinisial AI ini terus berjalan mulus tanpa ada teguran, maupun sanksi tegas dari Panwas Kabupaten Bireuen.
Sejumlah temuan media ini, cabup Nomor urut 2 selama ini terus menggunakan fasilitas kampus secara terang-terangan, untuk melakukan berbagai kegiatan politik dan penggalangan massa. Temuan media, selain kegiatan kampanye terbuka serta terselubung yang kerap dilakukan di lokasi aula kampus selama ini, AI juga mewisuda hampir seribu orang sarjana, dengan dalih masih menjabat Rektor PTS tersebut. Terkait hal tersebut, Panwas Bireuen yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan akan mempelajari hal tersebut.
"Terkait calon Bupati yang masih menjabat sebagai Rektor di PTS, kami akan mempelajari apakah melanggar aturan atau tidak," ujar M. Basyir.
Humas Umuslim tidak menapik kalau cabup nomor urut 2 masih sebagai rektor di PTS yang berada di Peusangan. "Tidak ada larangan kalau pak Rektor harus mengundurkan diri," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon selular.
"Bapak tidak pernah menggunakan aset kampus untuk kegiatan kampanye. Umuslim sendiri aula juga disewakan untuk umum yang dananya digunakan untuk keperluan kampus, tapi bapak tidak pernah memakainya," pungkas Zul diujung telepon. (A007)
Tag :
NEWS
