Ini Kata Panwaslih Aceh Timur Terkait Kolom "Nama Jelas"

RADARACEH.COM | ACEH TIMUR - Ketua panwaslih mengungkapakan keterangan kolom nama yang tertulis "Nama Jelas " pada undangan pemilihan kepada masyarakat Aceh Timur itu sudah tercamtum  dan merupakan format dari KPU RI, dan sudah sesuai dengan PKPU 2014.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslih Aceh Timur, Zainal Abidin SE saat dihubungi Radaraceh.com terkait pemberitaan desakan Pakar Aceh terhadap dugaan kecurangan KIP Aceh Timur beberapa hari lalu.

Baca : PAKAR ACEH: Desak Panwaslih Tindak Dugaan Kecurangan KIP Aceh Timur, Terkait Temuan "Nama Jelas" di Undangan Pemilihan

Lanjut Zainal, untuk urusan Pilkada seluruh masalah pelaporan itu sebenarnya urusan Panwaslih, karena di lembaga tersebut ada sentra Gakumdu yang terdiri dari unsur Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Masalah pelaporan yang terkait Pilkada itu sebenarnya ke Panwaslih,
jadi sebaiknya tidak langsung ke lembaga yang lainnya, ini sudah menjadi aturan dari dulu. Jika untuk urusan etika penyelenggara ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu" Jelas Zainal. Senin (13/02/17).

Selain itu, Zainal juga berharap agar masyarakat harus diberi informasi yang benar karena hal ini berhubungan dengan rezim Pilkada, bukan urusan Pidana Umum.

"Nah dalam proses Demokrasi kritik dan bertanya adalah hal yang normal jadi gak perlu paniklah, biarkan proses ini berlanjut secara Demokrasi dengan kondisi Demografis Masyarakat Aceh Timur yang lebih cerdas dan maju, jangan ketika terus ada yang berseberangan pendapat lantas di pidanakan" ungkap Zainal.

Menurut Zainal, ini adalah masa Demokrasi bukan lagi hidup dizaman Orba yang selalu mengunakan pendekatan militeristik.

"Kita bukan lagi hidup dizaman orde baru (Orba) yang selalu menggunakan pendekatan militeristik, semoga dinamika masyarakat dalam menanggapi isu-isu Pilkada ini dapat menjadi pelajaran bersama bagi banyak orang. Pada masa tenang ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri, mari kita sukseskan Pilkada Aceh Timur 2017 ini dengan damai" Pungkas ketua Panwaslih Aceh Timur.

Sementara itu, ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A Gani SE saat di hubunggi Radaraceh.com via WA mengatakan, dirinya tidak ada tanggapan terkait berita tersebut.

"Saya tidak ada tanggapan terhadap pemberitaan itu, karena teman-teman komisioner  minta di bawa ke rapat  pleno KIP Aceh Timur, karena tanpa ada konfirmasi sebelumnya dan pemberitaan sepihak. Kami akan pikirkan sesudah hari pencoblosan, apakah kami bawa ke ranah hukum atau tidak, termasuk si Pakar Aceh tersebut" jelasnya pesan singkat. (RI)

Tag : NEWS
Back To Top