Kapolres Aceh Timur Turun ke TKP Mediasi Warga Lingkar Tambang

RADARACEH.COM | Aceh Timur - Setelah melalui mediasi yang cukup alot, akhirnya Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum akhirnya berhasil membawa 25 tenaga kerja yang disandera warga dari lokasi penyanderaan di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok. Jum'at (21/07/17)
Kapolres memberi ultimatum, jika warga tetap melakukan penyanderaan terhadap tenaga kerja maka kebijaksanaan yang akan bicara.
Kapolres mencontohkan, pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi warga yang menghalangi niatan Kapolres untuk mengevakuasi tenaga kerja. Yang mana SKCK merupakan salah satu persyaratan jika akan melamar pekerjaan.
"Beri kepercayaan kepada kami (polisi) untuk memberikan rasa nyaman terhadap mereka (tenaga kerja). Secara fisik mereka tidak apa-apa, akan tetapi dengan kejadian ini mental mereka pasti terganggu. Untuk itu, ijinkan kami membawa mereka ke Polsek Julok agar mereka merasa lebih tenang dan nyaman." Kata Kapolres.
Dengan menggunakan truk Dalmas Satuan Sabhara Polres Aceh Timur dan pengawalan ketat, 25 tenaga kerja PT. Medco yang disandera warga berhasil dievakuasi ke Polsek Julok. (RI) 
Tag : NEWS
Back To Top