Kejari Pidie Musnahkan Barbuk Narkoba dan Senjata Api yang Berkekuatan Hukum Tetap

RADAR ACEH | Pidie -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie gelar pemusnahan  seluruh barang bukti (Barbuk) dari hasil sitaan dan putusan persidangan selama kurun waktu dari mulai Januari - Juli 2017 bertempat di halaman kantor Kejari setempat, Sabtu: 22/7/2017

Sejumlah  barang bukti yang dimusnahkan yakni 610 gram sabu sabu, 7 kilo gram ganja. Selain itu, turut dimusnahkan 1pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56 dengan  nomor 1970 MN 5922 beserta 10 butir peluru AK 56,

Satu butir proyektil yang di ledakkan dua selongsong peluru yang bertuliskan 93, 
satu pucuk senjata api FN jenis sport Arms miami FL model 2139X19MM No 320067 Merk (Y) norinco made in Cina serta dua buah megazen senjata Api laras pendek beserta 20 butir peluru/ amunisi kaliber 9 MM.

Pemusnahan barang bukti sabu sabu, dilakukan dengan cara direndam didalam air panas dan dibuang ke dalam selokan setelah barang haram tersebut larut dengan air. 

Selanjutnya pemusnahan 3 (tiga) pucuk senjata api yang dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin grenda.

Sementara itu, barang- barang hasil sitaan tindak kejahatan seperti ganja  dimusnakan  dengan cara dibakar dalam 2 buah tong besi yang telah disiapkan pihak Kejaksaan.

"Kita akan memusnahkan barang bukti lainnya. Kalau peluru aktif akan dimusnahkan dengan meminta bantuan personil Polres Pidie dan TNI di lapangan tembak Grong-Grong karena berbahaya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Effendi, SH, MH.

Effendi mengatakan, "bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari perkara, terdiri dari 26 kasus diantaranya 17 perkara narkotika dan 9 perkara tindak pidana umum. "Perkaranya, sudah berkekuatan hukum tetap dan dimusnahkan supaya tidak dapat dipergunakan lagi." ujarnya.

Di acara pemusnahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, Kepala BAIS Pidie Mayor Ary, Dandim 0102/Pidie Arh.Donny Indiawan, SIP, Kapolres Pidie AKBP. Andi Nugraha Siregar,SIK, Kepala BNNK Pidie Weroha Susetyo, SE, Ketua DPC Gerindra Pidie Drs.Isa Alima dan Wakil DPRK Pidie Jamaluddin, SP

Lanjutnya, Effendi mengharapkan "Mari kita bersinergi bersama - sama dalam memerangi tindak kejahatan, khususnya kasus narkoba di Kabupaten Pidie, supaya masyarakat Pidie dapat hidup bebas dari narkoba," sebutnya.

Pantauan Radar Aceh, sesudah pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan  tanda tangan berita acara telah dilaksanakannya pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Wakil Bupati Pidie.(FH01)
[Editor: SR]
Tag : NEWS
Back To Top