RADARACEH.COM | BANDA ACEH - Aksi penyeludupan tenaga kerja asing oleh perusahaan Subcon JEC selaku pemegang tender di CPP Blok A milik PT. Medco E&P Malaka, di Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
Meraknya tenaga kerja asing (luar Aceh) dari pulau Jawa yang masuk melalui perusahaan rekanan di blok A, merupakan salah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak rekanan yang bekerja di perusahan eksploitasi Minyak dan Gas di kawasan Aceh Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Humas Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan Aceh (Lemkaspa) Mulyadi Rasimun S.P M.Si kepada Radaraceh.com. Jum'at (21/07/19).
Dalam rilis pers yang dikirim ke media ini, Mulyadi Rasimum menjaleskan bahwa perusahan-perusahan yang menjadi rekan kerja di PT. Medco untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Perusahaan tersebut.
Mulyadi juga menambahkan bahwa persoalan tenaga kerja asing sengaja didatang dari luar provinsi Aceh oleh pihak-pihak tertentu, dengan alasan tenaga kerja lokal tidak mempunyai skill untuk bekerja, hal ini sangat keliru menurut mulyadi.
Banyak putra-putri Aceh yang sudah berpengalaman dalam bidang kontruksi kilang Minyak dan Gas. Selama ini konflik sosial yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan karab terjadi mengenai masalah tenaga kerja asing.
"Kami meminta pihak-pihak perusahaan rekanan yang bekerja di bawah PT Medco, untuk memperhatikan masyarakat lokal, serta lingkungan disekitarnya, jangan gara-gara hal kecil dapat berdampak pada proses pekerjaan di lapangan nanti" jepasnya
Sementara Direktur LEMKASPA Samsul Bahri mengecam pihak perusahaan yang sengaja membuat kegaduhan masyarakat lokal.
"Banyak persoalan penting bangsa ini yang terlewat akibat berbagai kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini, salah satunya soal berbagai pelanggaran penempatan tenaga kerja asing. Saya melihat jika persoalan ini kita abaikan, bisa jadi 'bom waktu' dan ancaman serius bagi masyarakat di Aceh Timur," ujar Samsul
Samsul juga mengungkapkan, hingga saat ini persoalan penempatan tenaga kerja asing masih terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia dengam berbagai modus.
Tidak hanya itu, dalam menjalankan operasionalnya, diduga ada perusahaan asing juga disinyalir tidak memenuhi perizinan. Maka dengan ini dirinya mengharapkan kepada Bupati Aceh Timur yang baru saja di lantik untuk segera turun tangan. (RI)
Tag :
NEWS