RADAR ACEH | Bireuen - Terkait berita pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh oknum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bireuen bersama penerima manfaat di Gampong Keude Lapang Kecamatan Gandapura, Rabu (19/07/2017) lalu.
Dalam hal tersebut Keuchiek Gampong Keude Lapang Kecamatan Gandapura, Sofyan S.Pd, dirinya merasa sangat dirugikan, dan nama baiknya tercemar akibat beberapa oknum yang melakukan pemalsuan yang mengatas namakan dirinya sebagai Keuchiek Gampong Keude Lapang.
Ia juga mengatakan tidak pernah melakukan tanda tangan apa lagi sampai mengeluarkan rekomendasi, seperti berita acara serah terima barang (BASTB) yang jelas saya tidak tahu dan terkait barang yang diserahkan kepada kelompok yang dimaksud saya tidak tahu dimana rimbanya dan belum pernah saya melihat barang tersebut," aku Sofyan.
Keuchiek Gampong Keude Lapang Sofyan, S.Pd, juga mengatakan akan segera melaporkan pemalsuan dokumen tersebut kepada pihak yang berwajib, hal tersebut dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku yang telah melakukan pencemaran nama baiknya dan dengan sengaja telah melakukan pemalsuan berencana,"tegasnya.
Saat dikomfitmasi kadis DKP Bireuen Jafar melalui seluler pribadinya dengan nomor 08129087xxxx dengan nada masuk, namun tak kunjung diangkat, dan awak media ini juga mengirimkan pesan singkat SMS dan sampai berita ini datayangkan kadis DKP Jafar belum juga ada balasan dari sang kadis (A,007).