Waspada Terhadap Kehalalan Produk Anda

Pada Juni 2017, Kita dikejutkan oleh kasus penarikan produk mie instan asal Korea dari pasaran karena terindikasi mengandung babi oleh BPOM.

Hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan bagi sebagian umat muslim di Indonesia mengenai aspek kehalalan produk makanan yang beredar luas di Indonesia.

Kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas masyarakat muslim terbesar di dunia.

Aspek halal dari berbagai macam makanan yang tersebar di Indonesia tidak dapat terjamin secara pasti mengingat Indonesia memiliki masyarakat yang beragam, baik dari latar belakang budaya maupun agama.

Maka dari itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) didirikan dengan salah satu tujuannya yaitu menjamin produk yang beredar di Indonesia aman dari segi kehalalannya dengan tujuan untuk melindungi konsumen muslim.

Hal tersebut dapat ditinjau dari adanya logo halal dari kemasan produk terutama produk pangan yang beredar di Indonesia. Bagi umat muslim, makan bukanlah hanya sekedar menikmati kelezatan dari makanan.

Makan juga termasuk ke dalam proses ibadah karena terdapat adab atau aturan agama yang harus ditaati. Memilih makanan yang halal sesuai hukum syariah merupakan salah satu perintah agama yang harus dipatuhi.

Di era zaman yang semakin modern, proses pemalsuan atau subtitusi komponen pangan lebih mudah untuk dilakukan. Contoh yang paling sering terjadi adalah penggunaan gelatin babi di dalam beberapa macam produk makanan.
Gelatin dapat diaplikasikan secara luas di dalam bidang pangan sebagai bahan pengemulsi, pengembang, perbaikan tekstur, dll.

Secara kualitas, gelatin babi memang memiliki kualitas yang paling baik jika dibandingkan dengan gelatin dari sapi ataupun ikan. Karena hal tersebut, tidak sedikit industri pangan yang berlaku curang dengan mencampurkan gelatin babi pada prosesnya hanya demi mengejar keuntungan semata.

Masyarakat muslim cenderung terlena dan kurang hati - hati dalam memilih makanannya. Mindset berupa "produk yang beredar di Indonesia sebagai mayoritas muslim pasti terjamin halal" merupakan pandangan yang keliru.

Jika kita pikir kembali, makanan yang beredar di Indonesia juga terdiri dari makanan impor dari luar negeri yang belum tentu terjamin kehalalannya.

Tetapi, kita juga tidak dapat memukul rata bahwa produk yang beredar di pasaran mayoritas masuk ke dalam golongan haram. Sifat waspada dan hati - hati merupakan sifat yang harus ditanamkan di dalam pikiran masyarakat muslim dalam memilih makanannya.

Dalam memilih makanan yang halal, pastikan jelas asal usul makanan tersebut. Misalnya ketika kita membeli produk daging, pastikan bahwa daging tersebut disembelih dari rumah potong yang bersih dan terdaftar secara jelas.

Biasanya kita tidak tahu apakah hewan yang disembelih sesuai dengan syariat Islam. Maka dari itu, membeli daging segar dalam kondisi hidup (unggas ataupun ikan) dan menyembelih sendiri adalah cara yang paling aman.
Selalu periksa adanya label halal pada kemasan.

Baca dengan teliti bagian komposisi produk, terutama produk yang mengandung gelatin dari produsen yang diragukan keamanannya. Jangan mudah percaya 100% bahwa gelatin yang digunakan adalah gelatin yang aman. Selalu periksa logo halal secara rinci karena masih terdapat industri pangan yang memalsukan logo halalnya.

Produk yang mengandung babi akan mencantumkan kalimat "produk ini mengandung babi" pada bagian belakang kemasan secara jelas.

Hindari restoran yang diragukan kehalalannya atau menjual produk halal dan haram secara bersamaan. Bertanya secara baik - baik untuk memastikan kehalalan produk adalah hal yang diperbolehkan.
Sayangnya, kita tidak dapat mengidentifikasi secara langsung adanya kandungan babi di dalam makanan.

Proses pengujian untuk mengetahui adanya kandungan babi di dalam makanan harus dilakukan melalui serangkaian uji di dalam laboratorium.

Maka dari itu, kewaspadaan dalam mengonsumsi produk makanan adalah kunci utamanya.

Kevin Reynaldo
Mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Surya

Tag : NEWS
Back To Top