Asik Judi Dadu, Digrebeg Petugas - BritaBlog

Asik Judi Dadu, Digrebeg Petugas
DIAMANKAN : Dua pelaku judi dadu yang diamankan petuga Polsek Cepu.
BLORA, Asyik sedang judi dadu, dua warga Cepu digrebeg petugas, Jumat (29/9) malam sekitar pukul  22.30.

Dua pelaku judi dadu itu masing-masing,  Kasmin (54), warga Dukuh  Sidoarjo Rt4/ RW 2,  Kelurahan Cepu, dan  Sukadi (52), warga  Kampungbaru Rt. 3/ Rw.3, Kelurahan  Karangboyo, hingga saat ini tengah menjalani pemeriksaan petugas.

Keterangan yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap dua pelaku judi dadu itu berawal adanya
laporan dari masyarakat adanya judi dadu di kampung Menggung, Kelurahan  Karangboyo,  Kecamatan Cepu . Petugas Polsek Cepu  yang mendapat laporan segera  merencanakan dan melakukan penangkapan kepada para pelaku.

Hingga akhirnya berhasil menangkap  dua pelaku, masing-masing  Kasmin (54), sebagai  bandar, dan Sukadi (52),  seorang Security  asal  Kampungbaru,  Kelurahan Karangboyo, Cepu  sebagai penombok. 

Barang bukti yang berhasil disita dari penggrebegan judi dadu
Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya,  satu set alat permainan judi dadu,  uang tunai Rp 196.000. Kapolres Blora, AKBP Surisman SIK  melalui Kapolsek Cepu, AKP Slamet ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka judi dadu tersebut.  ''Hingga saat ini kedua tersangka masih  dalam pemeriksaan intensif,'' jelas Kapolsek Cepu, AKP Slamet. 




Tag : NEWS
Back To Top