Capil Aceh Timur Turun ke Gampong, Buat e-KTP dan Akte Ratusan Warga Indra Makmu

RADAR ACEH | IDI RAYEUK - Ratusan masyarakat dari berbagai desa di kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur membuat E-KTP seumur hidup yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Aceh Timur, di kator keuchik Gampong Alue Ie Mirah, kecamatan setempat, Senin (15/08/16).

Masyarakat yang berdatangan kekantor keuchik tersebut, selain membuat e-KTP juga membuat akte kelahiran. Masyarakat merasa sangat puas, dengan adanya Capil kabupaten yang langsung turun kemasyarakat untuk melayani warga yang belum memiliki e-KTP.

M Taib salah satu petugas yang melayani warga pembuat e-KTP kepada Radaraceh.com mengatakan, Sejak pagi hingga sore, tugas yang dikerjakan adalah melayani KTP dan Akte Kelahiran, ratusan warga  dilayani  dalam satu hari ini dengan secara bersama atau massal, "Jadi sudah terbiasa dengan pekerjaan ini dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat", ungkap M Taib di sela kegiatan itu.

Menurutnya, meningkatnya kemauan masyarakat untuk mendapatkan e-KTP dampak dari pemberlakuan kebijakan baru.  Dimana sejak Januari lalu KTP manual atau berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak berlaku lagi. Semua warga wajib memiliki e-KTP. "Kami himbau kepada warga bahawa pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu e-KTP berpungsi seumur hidup", terangnya.

Selain itu M Taib mengimbau yang belum memiliki e-KTP atau tidak sempat datang membuat pada saat ada di laksanakan pembuatan e-KTP di kecamatan, warga silahkan mengurusnya langsung di Disdukcapil kabupaten Aceh Timur.
Sebab berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan, UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, ada sejumlah perubahan mendasar diantaranya menyangkut masa berlaku e-KTP yang sebelumnya berlaku 5 tahun menjadi seumur hidup, selama tidak ada perubahan elemen datanya. Silahkan datang ke kantor Disdukcapil pada setiap jam kerja, kami siap melayani", paparnya.(RI).

Tag : NEWS
Back To Top