RADAR ACEH | Aceh Utara, Polsek Cot Girek ringkus tiga pria di Gampong Batu 12, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (29/09).
Kejadian berawal dari informasi masyarakat pada pukul 15:00 Wib, yang diterima personil polsek Cot Girek dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di kebun warga di gampong batu 12, ada tiga pemuda yang dicurigai yang akan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek, Cot Girek IPDA Amiruddin bersama lima personil dari Polsek, langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan atas kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.
Selanjutnya setelah tiba di TKP petugas dari polsek langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan diantaranya.
Satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kecil transparan, dan satu alat hisap berupa bong, dua alat bakar berupa mancis.
Dari informasi yang diperoleh dilokasi, satu paket sabu dengan berat 0,15 gram berhasil diamankan oleh polsek Cot Girek, beserta ke tiga tersangka diantaranya berisial,Ib 33, pekerjaan wiraswata alamat dusun lapang gampong batu12 kecamatan Cot Girek, Mk 26, pekerjaan Wiraswasta, alamat dusun lapangan gampong Batu 12 Kecamatan Cot Girek, Im 19, pekerjaan eks Pelajar, alamat dusun lapangan gampong batu 12 Kecamatan Cot Girek.
Dan saat berita ini ditayangkan ketiga tersangka kini sudah mendekam ditahanan Polsek Cot Girek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya tersebut,(A,007).
