RADARDA ACEH | Bireuen, Komisi independen pemilihan (KIP) Bireuen menetapkan lima Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bireuen pada 2017 mendatang, Senin (24/10).
Penetapan kelima Pasangan calon tersebut disampaikan langsung di dalam rapat pleno terbuka di ruangan Aula Media center KIP Bireuen.
Kadiv hukum dan humas KIP Bireuen Agusni SP dalam rapat tersebut membacakan keputusan pasangan calon yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat dihadapan para pasangan calon dan juga perwakilan partai pendukung.
Diantaranya, H Ruslan M Daud - H Jamaluddin Idris, Husaini M Amin - Azwar SPd, Dr H Amiruddin Idris SE M.Si - Drs Ridwan Khalid, H Khalil SH - Yusri Abdullah S.Sos M.Si dan pasangan calon Tgk Muhammad Yusuf - Dr Purnama S.Po.G.
Sementara paslon H Saifannur S.Sos - Muzakkar A Gani SH yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sehingga pasangan tersebut tidak lolos sebagai pasangan calon Yang dimana pendukung dan simpatisan paslon tersebut sedang melakukan aksi damai di halaman kantor KIP Bireuen.
Dalam kesempatan tersebut ketua KIP Bireuen Mukhtaruddin SH MH menyampaikan pada tanggal 25 Oktober 2016 akan dilakukan penarikan nomor urut paslon dan pada tanggal 28 Oktober 2016 juga harus menyerahkan visi-misi kepada KIP Bireuen. (Faz)
