RADAR ACEH | Krueng Geukueh,Memperingati Tahun Baru Islam 1438 H, Muspika Dewantara bersama Pengurus Masjid Besar Bujang Salem mengundang penceramah Habib Ahmad bin Novel bin Salim bin Indan dari Jakarta.
Peringatan yang dipusatkan dihalaman masjid Bujang Salem, Rabu malam, (5/10) mendapat perhatian luas dari masyarakat Aceh Utara yang disiar secara langsung oleh Radio FM Bujang Salem.
Dalam ceramahnya Habib Ahmad menguraikabn sejarah dan penetapan kalender Hijriah. Dijelaskan, masyarakat Arab sejak masa silam, sebelum kedatangan Islam, telah menggunakan kalender qamariyah (kalender berdasarkan peredaran bulan).
Mereka bersepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal. Mereka juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang dikenal sekarang ini.
Mereka mengenal bulan Dzulhijah sebagai bulan haji, mereka kenal bulan Rajab, Ramadhan, Syawal, Safar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan mereka juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqa'dah, Dzulhijah, Shafar Awal (Muharam), dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, sama sekali tidak boleh melakukan peperangan.
Hanya saja, lanjut H Ahmad masyarakat jazirah Arab belum memiliki angka tahun. mareka cuma tahu tanggal dan bulan, tidak ada tahunnya.
Biasanya, acuan tahun yang mereka gunakan adanya peristiwa besar yang terjadi ketika itu. Seperti tahun gajah, karena pada saat itu terjadi peristiwa besar yaitu serangan pasukan gajah dari Yaman oleh raja Abrahah.
Keadaan ini berlangsung sampai zaman Nabi SAW dan Khalifah Abu Bakar Ra Para sahabat juga belum memiliki acuan tahun. Acuan yang digunakan untuk menamakan tahun tetap bila terjadi peristiwa besar yang terjadi.
Sepert tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin
diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah.
Lalu tahun perintah (sanatul amri), karena mereka mendapat perintah
untuk memerangi orang musyrik.Tahun tamhish, tahun ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, dalam surat Ali Imran, yang artinya bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud.
Habib Ahmad menguraikan pula terhadap kapan penetapkan tahun hijriah, Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar, serta para sahabat untuk diajak musyawarah. Dalam kesimpulan musyawarah yang bisa
dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat:
Yaitu tahun kelahiran Nabi SAW, tahun ketika diutus sebagai rasul, tahun ketika hijrah, dan tahun ketika beliau wafat. Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi SAW dan ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu. Mereka juga menolak jika tahun wafat Nabi sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin.
Kemudian Umar bermusyawarah lagi dalam menentukan tahun untuk kalender Islam. Dalam musyawarah ini semua sepakat bila mengacu kepada peristiwa hijrah. Karena hitungan tahun dalam kalender Islam mengacu
kepada hijrah Nabi SAW maka kalender ini dinamakan kalender hijriah.
Setelah mereka sepakat, perhitungan tahun mengacu pada tahun hijrah Nabi SAW, selanjutnya mereka bermusyawarah lagi untuk enentukan bulan apa yang bisa dijadikan sebagai bulan pertama.
Pada musyawarah ini, Utsman bin Affan Ra mengusulkan agar bulan
pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Karena beberapa alasan, Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam. Di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke Baitullah.
Dalam musyawarah ini juga disepakati bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender tersebut, (Ucr).
