Pedagang Diminta pindah ke Pasar Terpadu

RADAR ACEH | Krueng Geukueh, Pembangunan pasar terpadu modern di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dilaporkan sudah selesai. Namun hingga saat ini belum ditempati pedagang. 

Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaeb telah mengirim surat kepada Camat Dewantara pertengahan bulan Maret 2016 lalu agar pedagang Hari Pekan dan Kaki Lima di pasar Krueng Geukueh bisa dipindah ke lokasi pasar terpadu tersebut.

Namun nampaknya Camat Dewantara, Amir Hamzah seperti tidak berdaya untuk pemindahan pedagang hari pekan tersebut yang datang dari berbagai pelosok Aceh Utara dan Bireuen. Misalnya dalam upaya pemindahan yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu, Haria Pasar bersama beberapa pedagang lainnya menolak untuk dipindahkan hingga habis Lebaran Syawal.

Hingga hari ini, Selasa (25 Oktober 2016) pemindahan belum juga dilakukan kendati para pemilik toko dan masyarakat mendesak untuk segera dipindah. Bahkan Anggota DPRK Aceh Utara, Sofyan Hanafiah juga ikut mendesak Pemkab Aceh Utara untuk segera memindahkan pedagang Kaki Lima kepasar terpadu. Mereka beralasan, selain kondisi pasar Krueng Geukueh yang sangat sembraut juga penertiban parkir yang belum teratur.
Camat Dewantara, Amir Hamzah saat ditanyakan mengtakan, belum ada kekompakan antar tokoh. Sementara Mukim Krueng Geukueh, HM Yasin Ishak mengaku akan duduk bermufakat kembali. "Yang pasti semua pedagang baik Hari Pekan dan pedagang Kaki Lima lainnya akan dipindah ke pasar Terpadu", sebutnya. 

Cuma yang menarik disini, kondisi pasar terpadu itu sendiri yang mirip loss pasar karena tidak berdinding dan pintu depannya. Bahkan disebut sebut proses pembangunan yang memakan anggaran rakyat bernilai miliaran rupiah diduga asal jadi dan tidak mengikuti aturan konstruksi bangunan.

Betapa tidak selain pembangunan terkesan sangat terburu alias dikebut, tidak sampai dua bulan seluruh bangunan yang tertera dalam kontrak selesai dikerjakan, meskipun banyak kalangan meragukan konstruksi bangunan bisa bertahan lama.

Beberapa perancang bangunan di Krueng Geukueh menyebutkan, misalnya proses pengecoran tiang dan lantai lalu pasangan keramik serta batu papinblock dijalan depannya tidak rata, bahkan  ada sudah terbuka.

Proses penimbunan juga asal timbun tanpa pemadatan, padahal kondisi tanah di lokasi yang bekas lapangan bola itu labil karena berpasir, tapi itu terkesan tidak diperhitungkan kontraktor. 

"Ya, memang mutu bangunannya meragukan", kata Harun salah seorang kontraktor di Krueng Geukueh yang pernah mengerjakan berbagai bangunan BRR di Banda Aceh, (Ucr).
Tag : NEWS
Back To Top