Penelpon Gelap Teror Sejumlah Keuchik dan Sekdes di Kecamatan Indra Makmur

RADARACEH.COM | ACEH TIMUR -Kepala Kepolisian Sektor Indra Makmur, Iptu Dasril SE menghimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan penelepon gelap yang meminta uang maupun bantuan dalam bentuk apapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek saat mengumpulkan sejumlah Geuchik (Kepala Desa) di wilayah Kecamatan Indra Makmur, Jum'at (28/10/16).

Kapolsek mengatakan, belakangan ini terdapat sejumlah warga bahkan Geuchik dan Sekdes  di wilayah Indra Makmur yang ditelpon oleh orang tak dikenal dengan modus penelpon mengaku sebagai Din Minimi, Gambit dan Computer yang mengatakan bahwa telah terjadi kontak tembak antara dirinya dengan aparat yang berujung meminta sejumlah uang untuk pengobatan, bahkan penelpon akan mengirimkan utusan kepada geuchik atau warga untuk mengambil uang tersebut. Ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, setidaknya sudah ada lima orang yang menjadi korban penelpon gelap tersebut diantaranya: Sartiman ( Geuchik Pelita Sagoup Jaya), Aris purnama (Geuchik Julok rayeuk utara), Budiman (Geuchik Seunebok Bayu), Zuliauddin ( Sekdes Alue Ie Mirah), Rasyib ( warga Seunebok Bayu) dengan kerugian bervariasi mulai dari Rp. 300.000,00 hingga 500.000,00 yang mana korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening BRI dengan nomor 108501000189568 atas nama Irfan Amanda.

Dalam menjalankan aksinya pelaku (penelpon gelap) selalu berganti-ganti nomor dan nomor handphone yang sering digunakan adalah: 0812 6954 6079, 0852 6153 5187, 0813 7737 6873, 0812 6854 6098, 0812 9696 6024, 0852 6151 8642 dan 0852 6100 9914. Terang Kapolsek.

Untuk itu, lanjut Kapolsek, kami himbau warga jangan terus yakin menerima informasi atau kabar yang disampaikan orang yang tidak bertanggungjawab itu, apalagi berkaitan dengan meminta sejumlah uang.

Kapolsek menyebutkan, telepon gelap yang dilakukan seseorang itu sering dijadikan modus untuk melakukan berbagai penipuan terhadap warga.

Karena itu, katanya, bagi masyarakat mendapatkan telepon tersebut dapat melaporkan secepatnya ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan atau upaya hukum.

Informasi yang diduga meresahkan masyarakat itu, laporkan saja dan meskipun kita ketahui belum tentu benar, seperti apapun modus aksi kejahatan yang terjadi akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Maraknya kasus kejahatan dengan modus seperti itu, kata dia, dapat dicegah apabila korbannya melaporkan secara resmi dan diperoleh keterangan mengenai kejadian serta nomor telepon digunakan pelaku.

"Ada beberapa masyarakat Indra Makmur yang menerima telepon gelap, namun jarang dilaporkan ke Polsek, sehingga sulit untuk kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku, karena itu, segera laporkan kepada kami jika mengalami hal yang demikian untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Selama ada kerugian yang dialami korban dan dilaporkan secara resmi, pasti akan kami tindaklanjuti". Pungkas Kapolsek Indra Makmur, Iptu Dasril.(RI)

Tag : NEWS
Back To Top