Polsek Julok Adakan Sistem Pengaduan Masyarakat Melalui Online

RADARACEH.COM | ACEH TIMUR -Komitmen Polsek Julok dalam menjalankan Commander Wish Kapolri tidak sebatas teori saja, namun sampai dengan tindakan nyata, hal ini dengan diluncurkannya Sistem Pengaduan Masyarakat melalui online dengan merilis layanan modern mengikuti kemajuan informasi dan tekhnologi (IT) serta trend di masyarakat, yakni akses layanan masyarakat melalui E-mail dan WhatsApp.

"Inovasi harus selalu dilakukan. Apa yang menjadi tren di masyarakat yang makin digitalized, harus kita ikuti. Kami menyadari, akses komunikasi melalui E-mail dan WhatsApp sedang trend, maka kami perlu hadir, demi mempermudah memberikan layanan kepada masyarakat." Ungkap Kapolsek Julok AKP Nurmansyah, Kamis (27/10).

Di hadapan Muspika dan empat mukim serta 37 geuchik se-Kecamatan Julok, Kapolsek menegaskan, saat ini kami memberi kemudahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dengan membuka layanan pengaduan maupun pelaporan melalui E-mail dengan alamat: polsek24457julok@gmail.com dan melalui WhatsApp di nomor: 0822 8239 4502. Agar masyarakat lebih mengetahuinya, berbagai media promosi pun juga  kami lakukan seperti pembuatan stiker yang selanjutya ditempel pada tempat-tempat umum serta fasilitas pelayanan publik lainya." Ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Sebagaimana tugas pokok Polri dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, maka sebagai pelayan publik dalam melaksanaan tugas pokok dan fungsinya sehari-hari Polri lebih banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dengan demikian, citra Polri sangat tergantung pada kemampuan/kinerjanya dalam memenuhi harapan serta memuaskan masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,"Ujar Kapolsek.

Menurutnya, dalam perkembangan era reformasi di tubuh Polri banyak sekali program dan strategi dalam hal meningkatkan pelayanan Polri. Adapun salah satu program Polri yang berhubungan dengan pelayanan publik yaitu Perbaikan Sistem Pelaporan Masyarakat Kepada Polri Berbasis IT,"Imbuh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bukan hanya pengaduan yang berkaitan dengan tindak kriminal, masyarakat Julok bisa juga melaporkan keluhan terkait pelayanan kami. Layanan Pengaduan Online tersebut merupakan upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust) melalui program yang mendukung kepentingan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dalam pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau,"Terang Kapolsek Julok AKP Nurmansyah, (RI).

Tag : NEWS
Back To Top