KIP Aceh Dan Aceh Utara Gelar Deklarasi Kampanye Damai

RADAR ACEH.COM I ACEH UTARA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Aceh Utara serta Forkopimda Aceh Utara menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (13/11) bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi dalam sambutannya yang dihadiri oleh 1500 orang diantaranya, Plt Bupati Aceh Utara, Drs. Muhammad Jamil M.kes, Ketua KIP Provinsi Aceh, Ridwan Hadi, Kapolres Aceh Utara, AKBP Wawan Setiawan SIK, Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Mar Nazruddin, Dandim 0103/Aut, diwakili Kasdim Mayor CZI Indra Puji Triwanto, Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A Djalil atau Ayah Wan, Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman beserta Komisioner, Ketua Panwaslih Aceh Utara, Zulfikar SH beserta anggotanya, Seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Aceh Utara dan  Seluruh Ketua dan Anggota Panwaslih se-Aceh Utara serta Mahasiswa, aktivis kepemudaan, dan masyarakat.

" Ke 4 calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara yakni  Pasangan Nomor Urut 1 dari Partai Aceh H. Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf, Pasangan Nomor urut 2 Partai Koalisi Nasional Ir. Muhammad Nasir dan Ir. H. T. Muttaqin MM. Pasangan Nomor Urut 3 Jalur Independen/Perseorangan Syamsuddin Jalil atau Ayah Panton dan Muhammad Jamil,  Pasangan Nomor Urut 4 Jalur Independen/Perseorangan, Fakhrurrazi H. Cut dan Mukhtar Daud SKH". Pungkas Ridwan Hadi.

Ridwan Hadi juga mengajak semua untuk bersyukur kepada Allah SWT yang bahwa kita telah memasuki tahapan Kampanye. Tahapan kampanye adalah tahapan keikut sertaan pasangan calon di Aceh Utara khususnya yang telah ditetapkan KIP Aceh Utara pada tanggal 24 Oktober 2016 yang lalu.

"Hari pertama kampanye adalah penyampaian Visi dan Misi para calon, oleh karena itu KIP telah membuka ruang perundang-undangan tentang memberi informasi kepada rakyat dengan metode - metode yang telah ditentukan undang-undang.

Untuk itu hendaklah disampaikan alat komunikasi itu melalui alat peraga kepada masyarakat dengan yang sopan dan santun. Kami berharap agar seluruh pegawai negeri sipil di Aceh Utara harus netral, dan ini merupakan instruksi Plt Gubernur, dan TNI netral sebagaimanan instruksi dari Pak Panglima Kodam IM, dan juga Polri agar netral sebagaimana instruksi Pak Kapolda Aceh". Sebut Ketua KIP Aceh.

Ketua KIP Aceh juga menyampaikan Qanun Nomor 05 Tahun 2012 masih kita jalankan sesuai dengan UUPA. Jika melihat UUPA, itu tidak mengatur pada dua putaran Pilkada. Oleh karena itu Pilkada di Aceh khususnya Indonesia berjalan dengan satu putaran saja. Kami harap seluruh Stakehokder dan Semua dapat mendukung Bupati dan Wabup yang terpilih nantinya. Deklarasi damai ini bukan berjalan dengan seremonial saja, tapi akan kita implementasikan. (Samsuir)

Tag : NEWS
Back To Top