By : Almira Fadillah (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gunadharma Jakarta)
Isu SARA dan Agama selama ini melekat kuat menjelang kontestasi politik, baik Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah. Isu terkait saat ini ditonjolkan dalam Pilkada 2017, hal ini terjadi karena adanya ikatan emosional masyarakat yang memiliki stigma atau pelebelan tentang perbedaan, sehingga ketika terdapat calon yang memiliki perbedaan keyakinan dan dianggap bukan keturunan pribumi, dalam Pemilu akan mengalami penolakan oleh beberapa kelompok, terutama kelompok fanatik.
Pasca reformasi isu SARA sendiri marak berkembang luas ketika pelaksanaan pemilu, sehinga bisa dikatakan bahwa SARA merupakan komoditas politik.
Hal ini tentunya menyebabkan masyarakat melupakan tentang program yang ditawarkan, efektivitas maupun optimalisasi pengembangan suatu wilayah.
Sedangkan hal-hal tersebut merupakan point utama atau modal penting bagi pemimpin agar dipilih masyarakat, namun dalam implementasinya, justru masyarakat lebih mementingkan poin-point yang seharusnya dikesampingkan, mengingat siapapun calonnya, dia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, sehingga kita sehrausnya menerima perbedaan atau pluralitas bangsa Indonesia.
Dinamika Sosial
Pilkada merupakan momentum yang seharusnya menjadi "Pesta Rakyat", mengingat masyarakat akan memilih pemimpin yang selanjutnya mengelola daerah tersebut.
Sebelumnya, Pilgub DKI Jakarta memang sebuah momentum yang menjadi sorotan masyarakat luas karena DKI Jakarta adalah Pusat Pemerintahan, yang secara tidak langsung mejadi cerminan bagi daerah lainnya.
Namun bukan berarti daerah lain tidak diperhatikan, justru momentum Pilkada ini sangat diperhatikan dan meNjadi tolak ukur kita masyarakat Indonesia, apakah sudah memahami.
"Demokrasi dan Sifat Pluralisme Bangsa Indonesia?", dengan cara tidak mengangkat isu SARA pada proses Pemilihan umum atau Pilkada.
Namun sungguh disayangkan harapan tentang isu SARA dan pemahaman yang sempit terkait "Aqidah Agama", menjadikan kita masayarkat Indonesia tidak saling menghargai bahkan menghormati satu sama lainnya.
Hal ini ditunjukkan dengan maraknya aksi protes masyarakat Muslim melalui Ormas Islam, Kelompok Pemuda, dan Toga, terkait penuntutan Ahok agar dipenjara. Menyikapi hal ini tentunya kita harus memfilter secara baik, "apakah benar masalah ini murni masalah Aqidah atau ada maksud tujuan lainnya?".
Hal ini harus difikirkan secara matang, tidak menutup kemungkinan momentum ini dapat dimanfaatkan oleh oknum lain, yang berujung pada chaosnya situasi saat ini.
Besarnya aksi protes yang digalakkan oleh kelompok terkait melalui aksi massa, bisa dikatakan tidak salah karena menyampaikan aspirasinya secara demokrasi.
Namun aksi massa yang ditujukan karena rasa ketidakpercayaan atas keadilan hukum serta itikad memaksa bahwa Ahok harus dipenjara yang tidak didasarkan atas keputusan hukum, maka ini perlu digaris bawahi dan bisa dikatakan aksi ini ada muatan politik atau emosi kelompok mayoritas.
Perlu diingat bahwa Islam sendiri merupakan rahmatan lil alamin dan juga agama cinta damai. Disisi lain, ajaran universal juga menganjurkan umatnya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan serta kesalahan-kesalahan fatal yang merugikan orang lain.
Dalam agama Islampun kita (Muslim) dilarang merugikan orang lain dan semua masalah harus disikapi secara bijaksana. Boleh kita tidak setuju akan sesuatu tetapi kita juga harus berfikir jernih dan memahami konteks yang saat ini berkembang secara pesat.
Perspektif Islam Tentang Jihad
"Dan tentang orang-orang yang berjuang untuk bertemu dengan Kami, sesungguhnya Kami akan memberi petunjuk kepada mereka pada jalan Kami.
Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebajikan." (S.29 Al-Ankabut:69).
Kata bahasa Arab yaitu Jihad yang dikemukakan dalam ayat Al-Quran ini diterjemahkan sebagai "berjuang". Kata Jihad itu memiliki implikasi yang luar biasa dalam kehidupan pribadi umat Islam secara keseluruhan.
Jihad sebagaimana diperintahkan dalam Islam bukanlah tentang membunuh atau dibunuh tetapi tentang bagaimana berjuang keras memperoleh keridhaan Ilahi. Baik individual mau pun secara kolektif, Jihad merupakan suatu hal yang esensial bagi kemajuan ruhani.
Kata Jihad itu sama sekali tidak mengandung arti bahwa kita selalu dalam keadaan siap untuk berkelahi atau melakukan perang. Hal itu sama sekali jauh dari kebenaran dan realitas. Arti kata Islam sendiri berarti kedamaian dan semua usaha dan upaya kita sewajarnya diarahkan kepada penciptaan kedamaian serta harmoni di antara sesama kita, dalam komunitas dan dalam masyarakat secara keseluruhan.
Sudah sangat jelas bahwa dalam agama Islam sendiri melarang hal-hal yang merugikan orang lain, dnegan dmeikian kita seharuisnya bisa menempatkan posisi kita sebagai "umat Muslim" yang merupakan masyarakat mayoritas di Indonesia, dengan bersikap secara bijaksana, menciptakan kedamaian serta sikap toleransi antara sesama masyarakat termasuk pemeluk agama lain.
Tidak sewajarnya kita menunjukkan sikap marginalisasi atau memandang perbedaan sebagai suatu yang harus dijauhkan, bahkan dibenci. Kita masyarakat Indonsia merupakan Negara plural, yang memiliki banyak perbedaan namun memiliki komitmen bersatu sebagai "Negara Indonesia yang didasarkan atas Pancasila".
Dengan demikian maka sudah sewajarnya kita tidak mengembangkan isu ini menjadi masalah Agama, SARA terkait dengan WNI keturunan tinghoa maupun isu ketidakadilan.
Percayakan masalah ini kepada Aparat Penegak Hukum, mari kita dukung keputusan yang telah ditetapkan, tidak memenangkan emosi pribadi atau kelompok mayoritas, kita kawal Pilgub DKI Jakarta 2017 secara damai serta demokratis, demi terwujudnya Negara Indoensia yang aman, tertib serta kita tunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah belajar dari masa lalu (kerusuhan yang pernah terjadi).
Mari Bangun Indonesia Damai, Indonesia Bersatu, demi terwujudnya kepentingan nasional baik dari pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan aspek ekonomi, dan stabilitas dinamika sosial-politik.
