Tindakan Anarkis LSM Abal-Abal Kembali Dipolisikan

RADAR ACEH | Aceh Utara, Sejumlah warga dan petani di Bungkah, Kecamatan Muara Batu yang menjadi korban pencurian hasil panen padi, akhirnya membongkar paksa ratusan meter pagar kawat berduri serta pamflet yang dipasang dalam areal sawah mereka, Minggu (18/12).

Selanjutnya, pada pukul 14:00 Wib, properti LSM Coperlink tersebut diserahkan ke Polres Lhokseumawe sebagai barang bukti.

Dalam pamflet yang diamankan warga sebanyak tujuh lembar, tertulis bunyi kalimat mediasi Coperlink : LSM, LBH dan Pers. Namun, belum diketahui maksud kata-kata pihak yang hendak menguasai lahan itu, mencatut lembaga pers untuk kepentingan merebut areal sawah garapan masyarakat tersebut.

Informasi yang diperoleh media ini kemarin menyebutkan, puluhan warga dan petani Bungkah, terpaksa membongkar seluruh pagar kawat berduri serta pamflet yang melarang para penggarap, untuk memanfaatkan lahan garapan mereka. Padahal, lokasi itu sudah dikelola dan menjadi sumber pencaharian petani sejak 28 tahun silam.

Namun, Saat ini muncul persoalan yang dipicu dengan aksi tindakan penjarahan hasil panen padi dan klaim oleh hak kepemilikan oleh LSM Coperlink Lhokseumawe.

"Padi saya dicuri dan tak pernah dikembalikan, sekarang muncul klaim hak milik diatas sawah garapan kami. Karena dalam waktu dekat ini akan mulai memasuki musim tanam, serta adanya pemasangan pamflet. Jadi para petani dan masyarakat Bungkah, terpaksa membongkar seluruh pagar beserta pamflet larangan yang dipasang oleh LSM itu," ungkap M Yusuf Alamsyah, 61.

Untuk menghindari tuduhan melakukan pencurian, maka properti milik Coperlink kemarin langsung diserahkan kepada aparat kepolisian, sebagai barang bukti tambahan atas tindakan anarkis LSM abal-abal itu. Terutama, dalam aksi manuver guna menguasai lahan serta mengusir para penggarap sawah tersebut.

M Yusuf Alamsyah yang didampingi penasehat hukumnya Husni Thamrin Tanjung SH, tiba di Polres Lhokseumawe kemarin langsung melapor ke unit SPK.

Usai diperiksa dan dimintai keterangannya, korban perampasan 1,5 ton padi awal November lalu itu. Kemudian, pelapor memberi keterangan kepada penyidik Pidum Polres Lhokseumawe.

Husni Thamrin Tanjung SH yang ditemui wartawan di mapolres kemarin meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Pasalnya, kendati sudah dilaporkan ke polisi, namun LSM Coperlink tetap melakukan tindakan pelanggaran dengan memagari sawah kliennya, serta memasangi pamflet yang mengganggu aktifitas para petani di areal sawah garapan mereka itu. Sehingga, terpaksa membuat laporan kembli ke polisi.

Pintanya dengan tegas, polisi harus segera mengusut kasus ini, karena oknum LSM yang sudah dilaporkan ternyata masih leluasa bertindak anarkis, untuk merebut lahan sawah petani. Termasuk di lokasi sawah klien kami, sehingga harus dilaporkan kembali supaya dapat diproses secepatnya," ungkap Husni Thamrin Tanjung.

BPP Coperlink, Junaidi Siahaan ST yang dihubungi via selulernya beberapa waktu lalu mengaku, pihaknya selaku penerima kuasa khusus dari Ridwan ST yang mengklaim selaku pemilik areal sawah. Tidak pernah keberatan terhadap laporan masyarakat petani Bungkah, karena itu merupakan suatu langkah hukum yang ditempuh warga.

Terkait hasil panen padi yang pernah diambil oleh pihaknya, Junaidi menyebutkan sudah diserahkan pada Syarifuddin ketua pemuda Desa Bungkah. Sebanyak 31 karung masih disimpan, dan dititipkan oleh LSM Cooperlink karena padi itu milik klien mereka yang punya sawah, (A,007).

Tag : NEWS
Back To Top