BIREUEN - Selaku wakil rakyat kami meminta agar DPRK Kabupaten Bireuen segera mengambil sikap terkait dugaan kecurangan pada Panwaslih yang ikut terlibat pada pesta demokrasi tahun 2017, membuat gegernya semua sektor dalam kecurangan Money politic, Selasa (28/02).
Seperti warga yang melaporkan temuan money politic yang diduga dilakukan para Timses Paslon Nomor 6 menjelang hari pencoblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bireuen baru-baru ini, menilai oknum Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bireuen, diduga telah ikut terlibat 'bermain'. Buktinya, laporan yang disampaikan kepada mereka, langsung ditolak mentah-mentah dengan alasan yang kesannya dibuat-buat dan tidak jelas.
Hal itu diungkapkan sejumlah pelapor kepada wartawan, Minggu (26/2). "Kami benar-benar tidak habis pikir kepada pihak Panwaslih Bireuen. Awalnya mengatakan bila menemukan dugaan money politic silahkan melaporkan kepada pihaknya.
Anehnya ketika kami membuat laporan lengkap dugaan telah terjadi money politic, lengkap dengan bukti, saksinya, langsung ditolaknya mentah-mentah dengan alasan yang kesannya dibuat dan tidak jelas," ungkap Donny Fauzan, 42thn warga Desa Geudong-Geudong Kota Juang kabupaten Bireuen kepada wartawan Minggu (26/2) malam, yang diiyakan Fakhrurazi warga Kota Juang dan Taufiq warga Gandapura secara terpisah.
Diungkapkan Donny Fauzan dirinya membuat laporan ke kantor Panwaslih Bireuen, 18 Februari 2017 tentang temuan satu kasus money politic yang dilakukan Maina yang akrab dipanggil Noeng, seorang Timses Paslon H. Saifannur-Muzakar A Gani, kepada seorang warganya atas nama Ari Riansyah dengan cara menyerahkan uang Rp100 ribu meminta untuk memilih paslon yang diusung oleh salah satu partai nasional tersebut.
Beberapa hari kemudian dirinya datang ke kantor Panwaslih, yaitu, Sabtu (25/2), untuk menanyakan perkembangan laporannya, namun betapa kaget dirinya saat itu, laporannya telah ditolak dengan alasan yang kurang jelas. "Laporan saya kepada pihak Panwaslih saat itu bernomor 004/LP/pilkada-Bir/II/2017, tentang tertangkap timses Paslon nomor 6, Maina sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat pada masa tenang (sehari menjelang hari pencoblosan) di desanya termasuk kepada Ari Riansyah warga Geudong-Geudong, kemudian menjadi saksi dan juga mengakuinya," kata Wak Den.
Temuan tersebut lalu dilaporkan ke pihak Panwaslih sekaligus melampirkan bukti-bukti dan juga saksi serta juga bukti rekaman percakapan seoarang perempuan yang sedang membujuk Ari supaya mencabut perkara dan meminta Ari pergi ke Medan ,dan menggantikan nomor selularnya dan akan berikan lagi uang kepadanya Rp1 juta.
"Dalam Laporan tersebut sesuai dengan keterangan Ari Riansyah yang mengaku terus terang ada menerima uang dari Maina untuk memilih pasangan H Saifannur-Muzakar saat itu, juga ada bukti uangnya serta bukti percakapannya yang berdurasi 8 menit 9 detik, artinya laporan saya cukup memenuhi syaratnya, yakni, formil dan materilnya," kata Wak Den.
Namun lanjut Wak Den betapa kaget dirinya, ketika menerima surat penolakan dari Panwasli yang isinya menolak laporan dengan alasan yang tidak jelas.
"Laporan saya benar-benar lengkap sebagaimana dikatakan selama ini, namun masih juga pihak Panwaslih berkelit lagi, ini ada apa sebenarnya?????? makanya kami yakin pihak Panwaslih kami duga kuat telah ikut terlibat dalam permainan money politic di Bireuen," dugaanya.
Selain Wak Den, hal yang sama juga dilakukan Taufiq warga Gandapura yakni melaporkan Sudarmi warga kecamatan yang sama dengan nomor laporan 016/LP/pilkda-Bir/II/2017 ke Panwaslih Bireuen terkait dugaan politik uang. Namun laporan Taufiq juga ditolak oleh Panwaslih juga dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian, Fakrurrazi warga Jeumpa yang melapor Soyah ke panwaslih dengan nomor laporan 018/LP/Pilkada-Bir/II/2017, juga ditolak oleh panwaslih dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan materil.
Wak De, Taufiq serta Fakhrurrazi dan sejumlah warga Bireuen lainnya, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh dan Pusat Jakarta, untuk turun ke Bireuen untuk mengusut tuntas money politik yang dilakukan seorang dari Paslon Nomor 6 dan juga menyelidiki dugaan kuat pihak Panwaslih juga ikut terlibat dalam permainan politik uang tersebut.
"Warga Bireuen telah menduga macam-macam kepada pihak Panwaslih, makanya kami sangat berharap kepada DPRK Bireuen. Atau pihak Bawaslu Aceh dan Pusat supaya segera turun ke Bireuen untuk mengungapkan dugaan semua ini," harapnya,
(M.Reza).
