M Nasir Jamil : Politik Uang Pilkada Kabupaten Bireuen Tercium Sampai ke Senayan

Jakarta - Komisi lll DPR RI M Nasil jamil yang membidangi bidang Hukum,Ham dan keamana dalam akun twiternya, selasa (28/02). mungkapkan isu moniey politik yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah di kabupaten bireuen tercium di senayan dan telah menjadi perbicangan tingkat nasional, Rabu (01/03).

"ini merupakan sebuah pelanggaran pilkada dan ini telah merusak sistem demokrasi di negara indonesia ini harus di tindak tegas siapa pelaku sampai tuntas,bahkan ini jelas melanggar
UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada pasal 73 pada ayat (1) disebutkan, Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih

"Kita bisa melihat di medsos masyarakat yang tergabung dalam aliasi masyarakat dan pemuda bireuen (AMPB )melakukan demo mendesak penwaslih dan Gakkumdu untuk segera memperoses paslon bupati yang terlibat politik uang.

Ia juga berharap kepada Kpu dan Banwaslu RI untuk segera turun tanggan  dengan serius dalam hal ini sehingga tidak terjadi komplik di tengah masyarakat", pungkas politisi muda ini,(A,007).

Tag : NEWS
Back To Top