LHOKSEUMAWE - Polsek Banda Sakti amankan satu orang perempuan yang bernama lengkap Lidmawati, 40 tahun, pekerjaan IRT, alamat Kampung Nanas Rt 02 Rw 12 Keluruhan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota, Selasa (21/03).
Yang dicurigai sebagai penculik anak-anak, yang terjadi di Mesjid Islamic Center Jalan Merdeka Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kejadian berawal Pada pukul 11.30 WIB, Saat itu pelaku duduk di lantai atas mesjid Islamic Center Kota Lhokseumawe dengan gerak-geriknya yang mencurigakan.
Saat itu petugas klining servis mesjid islamic center, Zulkifli melihat adanya kecuriagaan terhadap wanita tersebut, Zulkifli selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada putugas keamanan mesjid Islamic Center, yaitu Junaidi. S dan Diki Maulana.
Setelah mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, petugas keamanan langsung mengamankan wanita tersebut ke ruangan sekretariat mesjid islamic center, untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan jawaban perempuan tersebut tidak jelas dan ngomong berbelit-belit.
Selanjutnya pihak Mesjid Islamic Centre melalui Humas Walikota Lhokseumawe Muslim, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Banda Sakti untuk segera menjemput wanita yang diduga pelaku penculikan anak, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
Selanjutnya, Sekitar pukul 12.00 WIB, personil Polsek Banda sakti yang menerima informasi datang ke Mesjid Islamic untuk mengamankan diduga perempuan tersebut untuk menghindari kemarahan warga yang sudah menunggu di luar mesjid islamic center.
Selanjutnya pada pukul 12.30 WIB, perempuan yang diduga sebagai pelaku tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.
Berikut barang bukti yang diamankan dari perempuan yang diduga sebagai pelaku penculikan anak tersebut sebagai berikut, 2 lembar foto copy ijazah, 1 lembar surat keterangan domisili, 1 lembar kertas bertulis nomor hp, 1 pasang sumpit dan rambut asli 1 plastikan,(A,007).
