Komisi I DPRA : Minta KIP Aceh Klarifikasi Keabsahan Syarat Paslon Bupati Pada Pilkada Bireuen

Banda Aceh - Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Aceh yang Membidangi Hukum, Politik dan Pemerintahan Abdullah Sh mengatakan akan memanggil KIP Aceh untuk meminta klarifikasi tentang keabsahan syarat-syarat menjadi colon bupati/wakil bupati di kabupaten Bireuen.

Menurutya komisi I akan mengkaji dan mempelajari paslon yang tidak melengkapi syarat tes kesehatan objek apa yang mendasar mengugat di Pt tun atau Makamah agung sehingga di putus, tanpa tes kesehatan ini akan kami dalami lebih lanjut bersama dan juga menyangkut pelanggaran pilkada lainya,"ucap Abdullah Saleh melalui seluler pribadinya, Sabtu malam (11/3/2017).

"Tegasnya kembali dalam waktu dekat ini kami akan memanggil KIP Aceh mau pun KIP Bireuen untuk meminta klarifikasi menyakut, paslon bupati Bireuen yang tidak mencukupi syarat dan tanpa mengikuti tahapan pilkada lainya. Dan apbila hal tersebut terbukti dan terdapat kekeliruan yang mendasar dalam putusan MA itu bisa di koreksi atau dibatalkan,"tutupnya, (Fz).

Tag : NEWS
Back To Top