Medco E&P Malaka Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pendayagunaan Lahan Milik Negara di Aceh

RADARACEH.COM | JAKARTA - PT Medco E&P Malaka menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) Pendayagunaan Barang Milik Negara dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Keuangan, pada Selasa, (14/03/17), di Jakarta.

Bedasarkan rilis pers yang di terima Radaraceh.com, Perjanjian ini merupakan salah satu tahapan dari upaya Medco E&P Malaka dalam memproduksi gas bumi di Blok A, Aceh Timur sebagai komitmen untuk memenuhi kebutuhan gas
domestik.

Barang Milik Negara yang akan didayagunakan berupa tanah aktiva kilang LNG Arun seluas 14.485 meter
persegi yang berlokasi di Komplek Kilang LNG PT Arun NGL, Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu,
Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Lokasi tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas penerimaan
kondensat dan sulfur yang akan diproduksi dari sumur-sumur di lapangan-lapangan Blok A.

Penandatangan perjanjian KSO ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Medco E&P Malaka Ronald Gunawan
bersama dengan Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari. Jangka waktu KSO
berlaku selama lima (5) tahun sejak dilaksanakannya penandatanganan perjanjian.

Perjanjian kerja sama ini
bertujuan untuk mengoptimalisasi barang milik Negara. Sebagai kompensasi dari pendayagunaan barang milik Negara ini, Medco E&P Malaka menanggung pembiayaan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Direktur LMAN menyampaikan bahwa sejak dibentuknya LMAN pada 30 Desember 2015, semangat yang senantiasa dipertahankan adalah untuk mempercepat optimalisasi aset Negara, yaitu melalui pemanfaatan atau pendayagunaan aset. "Melalui kerja sama ini, Negara memperoleh manfaat tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga multiplier effect, mengedepankan tata kelola, pengawasan dan pengelolaan yang baik atas aset, sehingga memberikan nilai yang optimal untuk Medco E&P maupun LMAN", ungkap Rahayu Puspasari.

"Penandatanganan ini merupakan bukti dukungan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan
RI bersama jajarannya kepada Medco E&P Malaka untuk memproduksi gas bagi kebutuhan industri domestik.
Semoga kami juga mendapatkan dukungan yang sama di wilayah kerja lainnya sehingga Medco E&P dapat terus berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan minyak dan gas nasional," ujar Direktur Utama Medco E&P Malaka Ronald Gunawan. (RI)

Tag : NEWS
Back To Top