RADARACEH.COM | Aceh Timur - Perusahaan eksplorasi minyak dan Gas bumi Medco E &P Malaka menandatangi Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementrian Keuangan Republik Indonesia terkait pendayagunaan lahak milik Negara yang berada di Aceh.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Pt Medco E& P Malaka Ronald Gunawan dalam rilis Persnya kepada RADARACEH.COM, Rabu 15 Maret 2017.
Menurutnya, PT Medco E&P Indonesia adalah anak Perusahaan Medco Energi Internasional Tbk yang bergerak dibidang minyak dan gas bumi yang memiliki wilayah kerja 8 Blok yang tersebar di 5 Provinsi dari Aceh hingga Sulawesi Tengah. Seiringan dengan itu juga Memiliki komitmen tinggi untuk memasok produksi Gas untuk kebutuhan industri domestik di Indonesia.
Sementara pihak LMAN RI Rahayu Puspasari mengungkapkan, barang Milik Negara yang akan didayagunakan oleh PT Medco E&P Malaka berupa tanah aktiva kilang LNG Arun seluas 14.485 meter persegi yang berlokasi di Komplek Kilang LNG PT Arun NGL, Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Lokasi tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas penerimaan kondensat dan sulfur yang akan diproduksi dari sumur-sumur di lapangan Blok A Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.
Selain itu kerjasama ini juga bertujuan untuk mengoptimalisasi barang milik Negara sebagai kompensasi dari pendayagunaan barang milik
Negara. PT Medco E&P Malaka juga akan menanggung pembiayaan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
"Melalui kerja sama ini, Negara memperoleh manfaat tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga multiplier effect, mengedepankan tata kelola, pengawasan dan pengelolaan yang baik atas aset, sehingga memberikan nilai yang optimal untuk Medco E&P maupun LMAN", ungkap Rahayu Purbasari. (Basri)
Teks Foto : PT Medco E&P Malaka Indonesia.
