AMP - Kepala Polda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Kombes Pol Goenawan angkat bicara soal penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan dua warga peunaron, Aceh Timur. Senin, 20 Maret 2017.
Pihaknya melaporkan perkembangan penanganan peristiwa penembakan di Dusun. Simpang Tiga, Desa Penarun Baru, Kecamatan Penarun Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Minggu, 5 Maret 2017 lalu sudah terindikasi dan salah seorang tertangkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan kedua Tersangka diduga keras penembakan dilakukan oleh :
1.AR, 31 thn, islam, wira swasta, ds. Kabu kec.Peurlak barat kab. Aceh timur selaku PERENCAN dan PENGATUR perbuatan penembakan thd korban Juman
2. MJ, 30 thn, islam, wira swasta, ds. Beurandang kec. Ranto peurlak kab. Aceh Timur selaku PEMBANTU dlm peristiwa penembakan
3. Z alias Nato selaku PENEMBAK (DPO /msh dlm pengejaran)
4. Canguk selaku PENEMBAK (DPO / msh dlm pengejaran)
Dari Upaya paksa penangkapan Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, Polres Aceh Timur melakukan upaya penangkapan terhadap ke 4 orang diduga pelaku diatas dengan hasil 2 orang berhasil tertangka antara lain :
1. AR, 31thn, islam, wira swasta, ds. Kabu kec.Peurlak barat kab. Aceh timur selaku PERENCANA dan PENGATUR peristiwa penembakan thd korban Juman dg keterangan sbb :
~ Dia selaku Panglima Sagoe wil Penarun merasa sakit hati terhadap korban Juman yang mengejeknya dg cara menari didepannya dan mentertawakan TSK AR saat setelah rekapitulasi di TPS yg hasil paslon No. 1 menang diwilayah Kec. Penarun.
~ Akibat peristiwa ejekan tsb, TSK AR melakukan perencanaan penembakan thd korban Juman. Perencanaan dilakukan di pasir putih Peurlak yg dihadiri oleh TSK AR, MJ, Cangouk dan Z AliasNato.
~ selanjutnya pd hari minggu 5 Maret 2017, Cangok dan Z alias Nato bersama M Jais melakukan aksi penembakan thd korban Juman sekitar pkl 02.30 Wib
~ Sarana transportasi dari Peurlak pergi ke rumah korban Juman menggunakan kendaraan Avanza BK 1191 IC warna putih yg dirental oleh TSK AR yang dipakai untuk kegiatan kampanye.
2. Mj, 30 thn, islam, wira swasta, ds. Beurandang kec. Ranto peurlak kab. Aceh Timur selaku Penunjuk Jalan melarikan diri keluar dari TKP. Adapun keterangannya sbb :
~ bhw Tsk MJ mengakui ikut rapat perencanaan penembakan thd korban Juman.
~ bhw setelah melakukan penembakan, MJ mendapat perintah untuk keluar dari wil Aceh Timur.
~ bhw Tsk Mj blm mengakui keterlibatan di TKP dlm peristiwa penembakan thd korban Juman.
Sementara untuk Tsk Z alias Nato dan Cangok masih dalam pengejaran Tim Gabungan Polres Aceh Timur, Ditreskrimum Polda Aceh daN Densus 88 AT.
Bahkan Saksi saksi merasa takut dengan alasan keluarga mereka berdomisili di desa penarun sewaktu waktu dpt menjadi sasaran kelompok pelaku yang notabene kombatan GAM dan tergabung dalam partai Aceh (PA).
Pihak kepolisian akan melakukan Rencana Tindak Lanjut yaitu:
1. Melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka Z alias Nato dan Cangok selaku penembak
2. Melakukan penyitaan BB Senpi yg diduga dikuasia dan disimpan oleh Cangou.
3. Melakukan penyitaan mobil Avanza putih BK 1191 IC
4. Melakukan riksa terhadap Muhajir selaku pemilik kendaraan Avanza putih tsb.
5. Koordinasi dg JPU dlm rangka penyelesaian berkas perkara.
6. Menyelesaikan Berkas perkara dan melimpahkan ke JPU
Laporan: Kadiv Humas Polda Aceh
Pihaknya melaporkan perkembangan penanganan peristiwa penembakan di Dusun. Simpang Tiga, Desa Penarun Baru, Kecamatan Penarun Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Minggu, 5 Maret 2017 lalu sudah terindikasi dan salah seorang tertangkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan kedua Tersangka diduga keras penembakan dilakukan oleh :
1.AR, 31 thn, islam, wira swasta, ds. Kabu kec.Peurlak barat kab. Aceh timur selaku PERENCAN dan PENGATUR perbuatan penembakan thd korban Juman
2. MJ, 30 thn, islam, wira swasta, ds. Beurandang kec. Ranto peurlak kab. Aceh Timur selaku PEMBANTU dlm peristiwa penembakan
3. Z alias Nato selaku PENEMBAK (DPO /msh dlm pengejaran)
4. Canguk selaku PENEMBAK (DPO / msh dlm pengejaran)
Dari Upaya paksa penangkapan Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, Polres Aceh Timur melakukan upaya penangkapan terhadap ke 4 orang diduga pelaku diatas dengan hasil 2 orang berhasil tertangka antara lain :
1. AR, 31thn, islam, wira swasta, ds. Kabu kec.Peurlak barat kab. Aceh timur selaku PERENCANA dan PENGATUR peristiwa penembakan thd korban Juman dg keterangan sbb :
~ Dia selaku Panglima Sagoe wil Penarun merasa sakit hati terhadap korban Juman yang mengejeknya dg cara menari didepannya dan mentertawakan TSK AR saat setelah rekapitulasi di TPS yg hasil paslon No. 1 menang diwilayah Kec. Penarun.
~ Akibat peristiwa ejekan tsb, TSK AR melakukan perencanaan penembakan thd korban Juman. Perencanaan dilakukan di pasir putih Peurlak yg dihadiri oleh TSK AR, MJ, Cangouk dan Z AliasNato.
~ selanjutnya pd hari minggu 5 Maret 2017, Cangok dan Z alias Nato bersama M Jais melakukan aksi penembakan thd korban Juman sekitar pkl 02.30 Wib
~ Sarana transportasi dari Peurlak pergi ke rumah korban Juman menggunakan kendaraan Avanza BK 1191 IC warna putih yg dirental oleh TSK AR yang dipakai untuk kegiatan kampanye.
2. Mj, 30 thn, islam, wira swasta, ds. Beurandang kec. Ranto peurlak kab. Aceh Timur selaku Penunjuk Jalan melarikan diri keluar dari TKP. Adapun keterangannya sbb :
~ bhw Tsk MJ mengakui ikut rapat perencanaan penembakan thd korban Juman.
~ bhw setelah melakukan penembakan, MJ mendapat perintah untuk keluar dari wil Aceh Timur.
~ bhw Tsk Mj blm mengakui keterlibatan di TKP dlm peristiwa penembakan thd korban Juman.
Sementara untuk Tsk Z alias Nato dan Cangok masih dalam pengejaran Tim Gabungan Polres Aceh Timur, Ditreskrimum Polda Aceh daN Densus 88 AT.
Bahkan Saksi saksi merasa takut dengan alasan keluarga mereka berdomisili di desa penarun sewaktu waktu dpt menjadi sasaran kelompok pelaku yang notabene kombatan GAM dan tergabung dalam partai Aceh (PA).
Pihak kepolisian akan melakukan Rencana Tindak Lanjut yaitu:
1. Melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka Z alias Nato dan Cangok selaku penembak
2. Melakukan penyitaan BB Senpi yg diduga dikuasia dan disimpan oleh Cangou.
3. Melakukan penyitaan mobil Avanza putih BK 1191 IC
4. Melakukan riksa terhadap Muhajir selaku pemilik kendaraan Avanza putih tsb.
5. Koordinasi dg JPU dlm rangka penyelesaian berkas perkara.
6. Menyelesaikan Berkas perkara dan melimpahkan ke JPU
Laporan: Kadiv Humas Polda Aceh
Tag :
NEWS
