Satnarkorba Polres Langsa Ciduk Dua Bandar Narkoba Asal Pidie


LANGSA - Dalam Press releasenya,Satnarkoba Polres Langsa berhasil menangkap dua bandar narkoba asal Kabupaten Pidie yakni, Hendra (31) dan Fakhrurrazi (25) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa‎

Tersangka Hendra kami tangkap di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro tepatnya di depan SPBU Minggu (12/3) sedangkan Fakhrurrazi ditangkap di simpang tugu Kota Langsa pada Selasa (14/3/) kata Kapolres Langsa AKBP H. Iskandar ZA Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Agung Wijaya Kusuma Sik kepada awak wartawan saat Jumpa Pers di aula Mapolres Langsa.Rabu(15/03/2017).

Kata Iptu Agung lagi‎, dari dua warga Gampong Pante Crueng Tanjong, Kecamatan Padang Tiji itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 29 gram sabu,penangkapan terhadap kedua bandar narkoba tersebut dilakukan dengan cara undercover. 

"Anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu lalu memesan untuk diantar ke Langsa, nah begitu tersangka tiba di Langsa langsung kita ciduk".ungkap Agung

Agung menambahkan,Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka dan berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjutnya. 

Selain menangkap dua bandar narkoba asal Pidie tersebut,lanjut Kasat Narkoba,"dalam bulan Maret ini pihaknya berhasil meringkus 13 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 31,22 gram.tutupnya(IW)

Tag : NEWS
Back To Top