DPW Pakar Bireuen Desak Penegakan Hukum Usut Tuntas Indikasi Pungli di RSUD Dr Fauziah

Bireuen - Dewan pimpinan wilayah Pusat analisis kajian advokasi rakyat Aceh DPW pakar Bireuen M Iqbal S. Sos, mendesak penegakan hukum untuk mengunsut praktek indikasi Pungli di RSUD Dr Fauziah, Selasa (11/04).

Pihak DPW pakar Aceh, juga meminta kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Bireuen untuk sesegera mungkin menindak lanjuti atas kasus indikasi praktek pungli di RSUD DR Fauziah tersebut.

Jika nanti dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti oleh pihak penegak hukum, maka pelaku harus segara diproses secara hukum yang berlaku karna hal tersebut akan menjadi pelajaran bagi pelaku yang lain dan juga menjadi efek jera bagi pelaku, "jelas ketua DPW pakar Bireuen.

Untuk itu kita juga meminta tim Saber Pungli Bireuen untuk bekerja sesuai undang-undang sebagai langkah cepat pecengahan dan penangkapan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Seperti di daerah lain Tim Saber Pungli sudah berjalan dengan baik dan sudah menampakan kinerja mereka dengan melakukan penangkapan dengan cara OTT ,"ucapnya.

DPW pakar Bireuen M Iqbal juga percaya tim "Saber Pungli"alias Sapu Bersih Pungutan Liar ini akan mengoptimalkan penyelidikan praktik pungli yang ada di setiap plosok kabupaten Bireuen. Pihaknya juga harus memberikan efek jera agar praktik semacam itu, khususnya di sektor pelayanan publik, tidak terulang lagi,"tegasnya kembali pada media ini. (M. Reza)

Tag : NEWS
Back To Top