IPPAT Minta Pusat Tuntaskan Kasus Istri Gubernur Aceh

RADARACEH.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh Nanda Abdul Halim Mengatakan Belum adanya kejelasan mengenai status kewarganegaraan Istri Gubernur Aceh, Niazah A Hamid yang berstatus Warga Negata Asing (WNA).

IPPAT Banda Aceh mendesak agar Pemerintah Pusat memberikan sanksi kepada istri gubernur Aceh itu. Saat ini istri Gubernur Aceh diduga telah menggunakan fasilitas negara, ia juga sebagai Ketua Tim PKK Aceh dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Aceh yang dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh, Kemudian kesalahan fatal dan memberikan kebebasan atas kasus ini sangatlah tidak lazim. Ibaratnya Dana APBA Aceh di gunakan dan di kelola oleh Orang Asing

"Wajar saja Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh tidak merespon dan terkesan di tutupi dimana bunda Niazah A Hamid sebagai Istri Gubernur Aceh" Ungkap Nanda Abdul Halim melalui rilisnya kepada Radaraceh.com, Selasa (11/04/17)

Istri Gubernur Aceh sudah 4 tahun lebih mendampingi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam bertugas.

 "Ia belum mengubah status kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia,"

"Maka dengan ini kami minta Kepada Pemerintah Pusat untuk menjelaskan kepada seluruh Rakyat Aceh atas Status kewarganegaraan Istri Gubernur Aceh" jelasnya

IPPAT juga berharap jangan sampai dua puluh tahun kedepan Aceh juga di pimpin oleh Warga Negara Asing (WNA) ini yang sangat menyakitkan bagi Rakyat Aceh. Tuturnya. (RI)

Tag : NEWS
Back To Top