Sigli - Pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Komunal Sanitasi Bersama Masyarakat (Sanimas) untuk Kecamatan kota Sigli desa pante teungoh lingkungan sejahtera yang pengerjaan tahap awal tahun 2014 sampai tahun 2017 sampai saat ini belum juga selesai, Rabu (26/04).
Menurut informasi dari masyarakat pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan gambar dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang termuat dalam bestek,"ucapnya.
Proyek itu dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan berasal dari dana bantuan International Development Bank (IDB) atau Bank Dunia.
Diketahui proyek Ipal Sanimas yang dikerjakan kelompok kerja (pokja) masyarakat yang sifatnya swakelola dimotori Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM). Sebelumnya dugaan masyarakat terkait pekerjaan sanimas tersebut Bahan material yang di gunakan ketua PKM salah satunya Pipa Tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tertera dalam RAB setiap pekerjaan pemerintah,"tutup masyarakat tersebut pada media ini, (Hr,01)
