BPN Angarkan Prona Dalam Bentuk Sertifikat Gratis

RADARACEH | Aceh Timur - Badan Pertanahan Nasional (BPN) di setiap tahun selalu menganggarkan Program Nasional (Prona) dalam bentuk Sertifikat gratis, yang diberikan secara menyeluruh dan  cuma-cuma tanpa pungutan  biaya khususnya untuk masyarakat kurang mampu, oleh Pemerintah pusat  di Jakarta.

Hal itu  berlaku bagi seluruh Kabupaten di indonesia dan Propinsi Aceh, untuk Kabupaten Aceh Timur. Sedikitnya berjumlah  1.000 buah sertifikas Prona dan sejenisnya seperti  UKM sebanyak 200 buah dan Nelayan 100 buah, kini sedang dalam pemetaan dan pengukuran di lakukan oleh BPN Kabupaten Aceh Timur.

"Baik Prona, UKM dan Nelayan itu adalah program nasional yang diberikan secara gratis oleh pemerintah pusat. Walaupun beda nama, namun tiga program ini sama," kata Syahrizal Kepala BPN Aceh Timur, melalui Seksi PAT, Erpendi, SH kepada wartawan meda ini, diruang kerjanya Senin 22 mei 2017.

"Saya tegaskan, dilarang dengan keras melakukan pengutipan uang dari masyarakat, jika terjadi hal yang demikian maka adalah pungli (pungutan liar-red), dan pihak BPN tidak mentolerir, dan oknum petugas yang melakukan pungli akan menanggung resikonya" kata Erpendi, 

Hal tersebut di sampaikan  olehnya, saat di konfirmasi wartawan media ini, terkait adanya dugaan kasus pengutipan dana dari masyarakat saat pengurusan serifikat prona oleh Pemerintah tingkat gampong di Aceh Timur yang belum lama ini dilansir oleh salah satu media cetak lokal. (Azh)

Photo Erpendi,SH, Seksi PAT di Kantor BPN Aceh Timur, (Photo/M.Rais/senin 22/05)
Tag : NEWS
Back To Top