Daftar JKN-KIS Kini Bisa Lewat Telepon

RADAR ACEH | Banda Aceh- BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau ingin kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat)

Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja  Bukan Penerima Upah (PBPU) peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada. Salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. 

Maryadi Usman Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan, memaparkan, "Kini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menekan 1500400 pada ponselnya, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau dilmplementasikan Virtual Service. BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian infomasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan menjadi beberapa fungsi, sebutnya

"Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NlK. alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri.

Selanjutnya, "Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan di tahun 2017. BPJS Kasehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Aceh. Rita Masyita Ridwan, melalui Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan, Maryadi Usman, dalam konferensi pars yang digelar di kantor BPJS Kesehatan Kanwil Aceh. 

Rita melanjutkan, "hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor lnduk Kependudukan (NlK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNl/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Email. Setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungl BPJS Kesehatan Care Center1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center, pembicaraan antara calon paserta dengan Agent akan dijadikan bukti pendaftaran, katanya.

"Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaltar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme auto debet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KlS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar, terang Rita

Di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, juga disediakan fitur teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan. 

Dalam kesempatan yang sama Rita juga mengungkapkan bahwa tahun 2016. Kepuasan Peserta JKN-KlS secara nasional sudah cukup tinggi di angka 78,696 dan di tahun ini. BPJS Kesehatan menargetkan angka kepuasan bisa mencapai 80%. Oleh karena itu berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.

"Sebagai informasi, sampai dengan seat ini sudah terdapat kanaI-kanal pendaftaran peserta di antaranya : 1. Pendaftaran iangsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/ Kota (KLOK) dan Liaison Office (L0), 2. Pendaftaran melalui aplikasi New e«DABU untuk kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) 3. Pendaftaran online melalui website http://ift.tt/2riKF0v id, 4. Pendaftaran melalui Bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, dan Mandiri). 

Lanjutnya, hingga 5 Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS secara nasional telah mencapai 176382.157 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan kurang Iebih 20.766 Fasiiitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKT P) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 5.279 Klinik Pratama, 4.504 Dokter Praktik Perorangan, 1.143 Dokter Gigi Praktik Perorangan dan 15 RS Tipe D Pratama.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 5.337 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang mencakup 2.135 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya Klinik Utama), 2.216 Apotek dan 986 Optik yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Untuk Wilayah Provinsi Aceh, hingga Desember 2016 jumlah peserta mencapai 5.129.139,  tercakup di dalamnya peserta Penerima Bantuan luran (PBI) APBD melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) sejumlah 1.954.415 peserta, tutup Maryadi. [SR]

Tag : NEWS
Back To Top