Era Modern Kasus Istri Gugat Suami di Aceh Semakin Meningkat

Aceh Timur - Kasus perceraian antara suami istri selama bulan Januari hingga Desember 2016, meningkat di tiga wilayah Kabupaten Kota diantaranya, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, pada tahun 2016 yang lalu di dominasi oleh gugatan cerai pihak istri pada suami, Minggu (07/05).

Untuk kabupaten Aceh Timur telah terjadi 245 kasus gugat cerai oleh pihak istri terhadap suami, sedangkan kasus cerai talak hanya 102 kasus, yang di ajukan pihak suami terhadap istri. 

Untuk Kota Langsa 297 kasus gugat cerai dari pihak istri, sedangkan permohonan talak yang di ajukan suami kepada istri hanya 32 kasus, Untuk wilayah Kabupaten Aceh Teumiang terjadi 375 gugat cerai di lakukan istri terhadap suami, permohonan talak yang diajukan suami hanya 65 kasus.

Banyaknya istri yang menggugat cerai suami dengan berbagai alasan dan dalih, gugat cerai yang diajukan pihak istri lima kali lipat lebih banyak ketimbang cerai talak yang diajukan pihak suami.

Jumlah total gugatan istri sebanyak 917 kasus, sedangkan jumlah permohonan talak cerai dari suami kepada istri hanya 199 kasus itu data di tiga Kabupaten Kota," ungkap Dr.H.Abdul Gani Isa.SH.M.Ag.

Abdul Gani Isa menyampaikan dalam orientasi program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), Bagi petugas pernikahan dalam memberi nasehat kepada calon pengantin di Kota Langsa, yang di adakan oleh ketua pelaksana Kasubbid BKR Propinsi Aceh Fahmi,SE, pada hari kamis dan jum'at (4/5 Mei 2017), di Room hotel Harmoni Kota Langsa.

Dr.H.Abdul Gani Isa juga mengatakan dari bulan Januari hingga desember 2016, banyak kasus perceraian yang masuk Mahkamah Syar"iyyah, baik kasus gugat cerai maupun cerai gugat. Dari pihak istri sebanyaki 917  kasus, dan pihak suami hanya 199 kasus, dengan total 1116 kasus,"jelasnya.

"Sebagian besar kasus cerai gugat yang masuk merupakan perkara yang didasari karena permasalahan ekonomi dalam rumah tangga. Yang kedua karena ada keterlibatan pihak ketiga seperti terjadinya selingkuhan, kadang juga banyak yang latah hanya gara-gara SMS, Whapshapp, BBM, Facebook," ungkapnya.

Dari penelusuran dan informasi yang diperoleh  wartawan media ini, sebab akibat terjadinya gugatan cerai yang dilakukan pihak istri pada suaminya yang terus meningkat, dan hal itu terjadi karena berbagai alasan, karena sempitnya lowongan kerja, krisis ekonomi, harga barang terus meningkat, pendapatan dari sang suami tak memadai, hingga terjadi percekcokan yang berakhir dengan perceraian hingga anak-anak yang menjadi korban, karena hilangnya kasih sayang orang tua mereka.

Untuk menghindari terjadinya hal tersebut di pihak Pemerintah melalui BKKBN, dan Badan Pelaksana Penasehat Perkawinan (BP4), menurut keterangan Munady Irawan, yang kini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur. Sangat perlu perhatian khusus terhadap Calon Pengatin (Catin), Yang ingin melangsungkan pernikahan agar di berikan Bimbingan pra-Nikah, minimal satu bulan sebelum pernikahan di laksanakan, agar calon pengantin mengetahui ilmu pengetahuan mengenai aturan-aturan dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga, supaya menjadi sebuah keluarga yang Sakinah, Menurutawaddah, Warahmah agar mendapatkan keturunan yang shaleh dan berkualitas," Ucap Munady Irawan .(Rais,Az)
Tag : NEWS
Back To Top