Ini Kata Anggota DPRK Bireuen Terkait Isu Mutasi Yang Beredar

BIREUEN - Ketua fraksi partai Aceh Rusyidi Mukhtar S.sos yang juga saat ini menjabat sebagai anggota DPRK Bireuen dengan tegas menanggapi isu mutasi terhadap pejabat struktural di lingkungan pemerintahan Bireuen, Selasa (06/06/2017).

Menyangkut isu mutasi pejabat struktural di pemerintahan Bireuen baru-baru ini, Rusyidi yang akrab di sapa Ceulangiek manyarankan kepada pemkab Bireuen mengenai mutasi yang akan di lakukan itu.

Ceulangiek menyebutkan, tidak boleh ada mutasi 6 bulan menjelang pilkada, 6 bulan setelah pelantikan Bupati terpilih, kecuali Mendagri mengizinkan, dan apabila tidak ada persetujuan tertulis maka ini tidak bisa di jalankan, karena itu aturannya.

"Menyikapi isu mutasi Ini, ada baiknya pemerintahan Bireuen lebih andil dalam mensejahterakan masyarakat, apalagi menjelang masa akhir jabatan.

Setidaknya lemerintah lebih vokus terhadap pembangun Bireuen kedepan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh.

Dan lebih mengedepankan prioritas Pro Rakyat demi nilai baik yang membekas di hati masyarakat selama masa pengabdiannya di emerintahan.

Pemerintah tidak perlu vokus tentang mutasi, yang perlu dilakukan di akhir jabatannya adalah Kesejahteraan yang menyeluruh bagi masyrakat Bireuen baik secara ekonomi maupun secara sosial.

Agar kedepannya masyarakat Bireuen lebih mengenang jasa pemerintah yang pernah membawa kemakmuran di kabupaten Bireuen, tutup Ceulangiek pada wartawan Radaraceh, (A,007).

Tag : NEWS
Back To Top