RADAR ACEH | Sigli - Para pejabat di Kabupaten Pidie diingatkan agar jangan coba-coba mengganti plat kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil yang dipakainya dari warna merah menjadi hitam.
Jika hal itu dilakukan, maka siap-siap saja ada sanksi keras baik dari instansi terkait serta dari kepolisian. Pantauan Radar Aceh, plat mobil Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan penataan Ruang) Pemkab Pidie yang seharusnya berwarna merah, berganti menjadi plat berwarna hitam dengan nomor Polisi BL 838 BS . Beberapa Warga yang melihat mobil tersebut di halaman parkir Kadis .
"Mobil itukan seharusnya berplat merah, kenapa bisa mereka ganti. Berarti mobil itu digunakan untuk kepentingan lain bukan untuk keperluan kedinasan," kata Indra warga Sigli, Rabu (14/6/2017)
Indra menambahkan, Kadis yang menjabat di Dinas itu seperti tidak punya etika dan tidak punya moral, karena menggunakan mobil inventaris kantor untuk kepentingan pribadinya.
"Kalau mau jalan-jalan beli mobil sendiri lah," imbuhnya.
"Agar tidak begitu kelihatan oleh masyarakat, digantinya platnya menjadi hitam, kan bisa seperti mobil pribadi," sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Pidie M.Nazar, ST, MT saat di hubungi melalui seluler nya tidak iterjawab, namun saat dilayangkan pesan singkat ke ponsel pribadinya, juga tanpa ada balasan.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie H.Amiruddin.SE.M.Si saat dimintai tanggapannya terkait dugaan mobil Dinas Kadis PUPR yang digunakan untuk kepentingan pribadi, belum juga membalas pesan singkat, meskipun sudah terkirim ke seluler pribadinya. (FH01) [red-SR]
