Pengunjung Objek Wisata Tapak, Keluhkan Biaya Masuk Yang Tidak Wajar

RADARACEH.COM  I Tapaktuan - Sejumlah Pengunjung wisata Tapak  yang masuk ke objek Tapak, keluhkan biaya masuk yang tidak wajar.Pasalnya,biaya masuk yang dikutip pada  para pengunjung yang datang ke objek Wisata Tapak tepatnya di gunung lampu Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.Terlalu berlebihan,sehingga pengunjung terpaksa membayar tiga kali sebelum masuk.

Ironisnya,Biaya masuk yang sudah dikutip pada para pengunjung,pihak dari pengelola objek wisata Tapak yang mengutip uang tersebut, tidak memberikan tiket masuk.Biaya yang dikutip pertama di pintu masuk di kenanakan biaya Per orang Rp 2000 ribu, di tambah lagi degan biaya pakir per mobil Rp 10.000 ribu.Lalu di Kutip lagi sewaktu masuk ke anjungan Tapak Rp 2000 ribu,jadi total per orang yang ingin masuk ke objek  wisata Tapak Gunung Lampu Rp 14.000 ribu.

Hal itu disampaikan salah seorang pengunjung objek wisata Tapak,Zainal Saputra pada RadarAceh, mengatakan,"Bagaimana tidak berat, untuk menuju lokasi saja dua kali dilakukan pengutipan, pertama di pintu gerbang menuju Tapak dikutip Rp 2000, dan masuk ke anjungan menuju Tapak kembali dikutip Rp 2000. Ditambah biaya parkir / mobil Rp 10.000. Apa tidak memberatkan itu,?," kata Zainal Putra, wirawan asal Meulaboh, Aceh Barat kepada RadarAceh.com, Kamis (29/6/2017).

Zainal yang datang bersama rombongan kelokasi Tapaktuan Tapa tersebut mengaku sangat kecewa dengan pengutipan tersebut. Sebab pengutipan yang dilakukan tidak seimbang dengan pelayanan dan fasilitas yang diberikan.

"Buktinya, mobil kami saja diparkir dilokasi yang becek dan bersemak. Demikian juga dengan kondisi anjungan menuju Tapak, kondisinya juga rawan ambruk, jika dihantam ombak besar bisa mencederai pengunjung," ujarnya.

Menurutnya,Zainal mengaku aneh dengan pengutipan tersebut, sebab saat mereka masuk petugas tidak memberikan tiket atau bukti bahwa pengutipan tersebut legal.

Karenanya dia meminta Dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap tindak tanduk petugas yang ditempatkan dilokasi objek wisata tersebut, karena pungutan yang dilakukan itu sangat memberatkan para pengunjung.

"Kalau ini terus dibiarkan, kedepan orang tidak mau lagi datang kesini. Karena pola pengutipan yang dilakukan sama seperti 'mencekik pengunjung'. Coba anda kalikan jika satu rombongan sampai 50 orang, berapa biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk melihat Tapaktuan Tapa,?," ungkapnya dengan nada kecewa.

Informasi yang diperoleh Radaraceh pengutipan tanpa sepengetahuan Pemkab Aceh Selatan itu sudah dilakukan sejak hari pertama hari Idul Fritri. Selain mengutip biaya masuk kelokasi, untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya parkir Rp 5.000/unit dan kendaraan roda empat Rp 10.000/unit.

"Kita minta pelakunya ditindak tegas, karena ini merugikan daerah," timpal Hendri Z warga Meukek yang pada saat itu turut mendampingi saudaranya ke lokasi Tapak.

Terkait dengan pengutipan tersebut, Kabid Pengembangan Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Anda Maskita yang dikonfirmasi RadarAceh, via telpon selulernya mengaku sudah menerima informasi tersebut dan sudah memberi teguran keras terhadap petugas dimaksud.

"Itu ilegal, bukan dari Dinas. Bahkan sebelum lebaran sudah kita ingatkan supaya jangan mengutip restribusi di lokasi tersebut sebelum adanya Qanun, namun tidak ditaatinya," kata Anda Maskita.

Ia menambahkan, bahwa dirinya juga sudah turun kelokasi dan memberi teguran keras kepada yang bersangkutan.Dia juga mengaku sudah mengingatkan agar tidak lagi melakukan pengutipan liar di lokasi Tapak tersebut. Jikapun tetap dilakukan maka yang bersangkutan juga harus siap - siap berhadapan dengan hukum.

"Saya juga sudah mengingatkan, jika melakukan Pungli bisa ditangkap sama Polisi, tapi tetap dilakukan. Nanti malam rencana kita juga akan pangil dia untuk mempertanggungjawabkan kepada Ini Kadis," ungkapnya,(YS).

Tag : NEWS
Back To Top