LHOKSEUMAWE - Barang misterius berisikan 8 bal ganja, diamankan polisi barang tersebut di serahkan oleh salah seorang petugas jasa pengiriman barang di Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe ke Polsek Muara Satu pada pukul 11.30 Wib, Sabtu (3/6/2017).
Petugas jasa pengiriman yang berinisial N 23, merasa curiga sehingga membawa kotak misterius tersebut ke mapolsek muara satu.
Kaplres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, setelah pihaknya menerima barang yang mencurigakan tersebut di Mapolsek, anggota piket Polsek mencoba membuka kotak tersebut, dan ternyata terdapat 8 (delapan) bungkus bubuk Kopi kasar di lakban warna kuning yang berisikan narkoba jenis Ganja,"jelasnya.
Lanjutnya, paket tersebut dikirimkan oleh seorang pria pakai honda supra X 125 pada tanggal (31/5/ 2017 ) pada pukuk 17.00 Wib, pengirim tidak dikenal oleh petugas jasa pengangkutan tersebut, pria itu mengaku kotak tersebut berisikan bubuk Kopi.
Sambungnya, paket tersebut rencananya dikirim ke Kota Pontianak dan Kota Samarinda. Paket tersebut sempat di kirim kan ke Banda Aceh pada 1 Juni 2017, namun cabang Banda Aceh juga curiga dan mengembalikan lagi ke kantor jasa pengiriman Batuphat. Kemudian petugas jasa pengiriman disini langsung mengantar kemapolsek.
Kapolsek menambahkan, Barang bukti yang disita Barang sebanyak 7 Bal Narkotika Jenis Ganja seberat 6,5 KG terpisah jadi 2 kotak, kotak I terdapat 4 Bungkus ganja dan kotak II terdapat 3 Bungkus ganja.
"Saat ini narkoba jenis ganja tersebut sudah diamankan dimapolsek dan pelaku masih dalam proses penyelidikan,"tutup Kapolsek, (A,007)
