Polres Lhokseumawe Kembali Bekuk Dua Pelajar Pemakai Narkoba

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe kembali menangkap 2 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Lhok Jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe Rabu malam (14/06), pada pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan, dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SA (20) pelajar warga Dusun Lhok Jeumpit Desa Meunasah, Kecamatan Muara Dua kota Lhokseumawe, dan AZD (23) yang juga masih pelajar, dan juga warga dari Dusun Lhok Jeumpit Desa Meunasah Blang Kecamtan Muara Dua Kota Lhokseumawe," ungkap AKP Mukhtar Kamis pagi (15/6/2017).
 
Lanjutnya, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kios tertutup di Dusun Lhok Jeumpet ada transaksi narkoba jenis sabu, selanjutnya sekitar pukul 20.00 Wib Personil sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, yang menerima informasi tersebut langsung menuju kealamat yang  tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah di lakukan penyelidikan pihak sat resnarkoba melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 2 pria dan setelah diintrogasi dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu.

Sambungnya, dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan  barang bukti 1 Paket besar yang diduga narkotika jenis sabu, 2. 5 (lima) paket sedang narkotika diduga sabu, 2 paket kecil narkotika diduga sabu dengan jumlah keseluruhan Barang bukti  11.77 gram/bruto.

Selain itu pihaknya juga mengamankan, 33 plastik transparan berles warna merah, 1 buah sendok terbuat dari pipet,  1 dompet warna hitam, 1 dompet kulit warna coklat dan Uang hasil penjualan Rp. 270.000 rupiah," jelasnya.

AKP Mukhtar menambahkan, Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya (A,007).

Tag : NEWS
Back To Top