LHOKSEUMAWE - Anggota Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada pukul 18:15 Wib yang berada di jalan Merdeka Timur Desa Keude Cunda Kec.Muara Dua Kota Lhokseumawe Meringkus salah satu pemuda kandang, Sabtu (03/06).
Karena diduga pemuda yang berinisial SG 21, eks pelajar, alamat Desa meunasah manyang kandang kec.Muara Dua Kota Lhokseumawe, telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara kekerasan.
Pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2017 kemarin, di Desa Cot Girek Kandang Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe Pelapor sekaligus Korban atas nama Imam Khatami 18, Pelajar, alamat Desa Ulee Matang Kec.Seunudon Kab.Aceh Utara melaporkan kejadian atas dirinya.
Kejadian berawal sekitar Pukul 00.30 Wib, korban pulang dari kota Lhokseumawe menuju Seunudon saat melewati hotel lido graha, korban dipanggil oleh sekelompok pemuda karena merasa tidak kenal korban tetap melaju, namun sampai di daerah Kandang korban melihat dari spion ada yang mengikutinya.
Selanjutnya korban langsung dihadang korban dan SG, mengarahkan untuk menuju ke arah jalan SMA 4 Kandang, sampai di depan SMA korban langsung di pukul oleh sipelaku SG cs dan HP milik korban sebanyak 3 unit di rampas oleh pelaku SG cs.
Barang milik korban yang di rampas diantaranya satu unit hp Oppo Neo 7, satu unit hp Xiaomi,satu unit hp Nokia 220, kerugian korban di perkirakan sebanyak RP.6.800.000, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum, (A,007).
