Pria Pelaku Penganiayaan di Ringkus Polisi

Aceh Utara - Satu orang pria berinisial Ar 22, pekerjaan ex pelajar, alamat desa keutapang kec.Syamtalira Aron kab.Aceh Utara,pada tanggal (31/05) sekitar pukul 17:00 wib, Ar yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut di bekuk aparat kepolisian, yang bertempat di jalan Medan Banda Aceh desa mancang kecamatan samudera kabupaten Aceh Utara.

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2017, sekitar pukul 15:00 Wib,Ar melakukan penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama, bertempat di Desa Dayah tuha Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara terhadap korban yang berinisial MA 19,status pelajar, alamat desa rayeuk munje kec.tanah luas kab.Aceh Utara.

Penangkapan Ar, berawal saat  saksi yang berinisial SM, yang juga mantan pacar pelaku dihubungi oleh pelaku dan mengajak untuk bertemu. Selanjut saksi bertemu dengan pelaku sedangkan Kapolsek beserta anggota sudah berada di tempat tersebut.

Selanjutnya selang beberapa menit saksi dan tersangka berjumpa lalu Kapolsek beserta anggota yang berpakaian preman langsung melakukan penangkapa terhadap tersangka dan mengamankan senjata milik pelaku.

Saat ditangkap, tersangka sempat dengan sengaja menjatuhkan dompet miliknya, melihat dompet tersangka jatuh tanpa ada rasa curiga anggota polsek langsung mengambil dompet milik tersangka.

Selanjutnya tersangka Ar langsung dibawa ke Polsek Syamtalira Bayu untuk diamankan, selanjutnya sebelum tersangka di masukkan ke dalam sel, anggota sempat menggeledah badan dan memeriksa barang milik pelaku di ruang unit reskrim, dan anggota menemukan 1 (satu) paket kecil sabu-sabu yang disimpan didalam dompet milik pelaku.

Ar pun tidak dapat mengelak lagi dan mengakui jika narkotika jenis sabu adalah miliknya, Selanjutnya Kapolsek beserta anggota langsung menuju ke rumah tersangka untuk melakukan pengembangan, setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku Kapolsek besrta anggota menemukan beberapa plastik transparan kosong ber les merah dan 1 timbangan, akan tetapi kapolsek dan anggota tidak menemukan narkotika jenis sabu dirumah pelaku.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,(Rm,A007)

Tag : NEWS
Back To Top